REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta masih mempertimbangkan efektivitas pemberlakuan jam malam di Ibu Kota seperti yang telah diterapkan Depok dan Kota Bogor. Termasuk, penerapan protokol kesehatan sebagai pertimbangan perlu atau tidaknya dilakukan kebijakan tersebut.
"Masih dievaluasi apakah kebijakan itu efektif atau tidak, sementara ini kita belum berlakukan jam malam itu," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (4/9).
Lebih lanjut, Arifin menyebut kunci setiap kebijakan Pemprov tergantung kedisiplinan masyarakat Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini berada dalam masa transisi ini. Jika masyarakat patuh dan disiplin menjalani segala protokol selama masa PSBB transisi sekaligus pengawasan terus dilakukan, menurut Arifin kebijakan jam malam bisa tidak diberlakukan.
"Prinsip kita sebenarnya kalau pengawasan efektif, kemudian masyarakat disiplin mematuhi peraturan protokol, masih bisa kita hindari jam malam tadi," tuturnya.