Sabtu 05 Sep 2020 11:25 WIB

Korsel Catat Kasus Harian Covid-19 Terendah dalam Tiga Pekan

Peraturan pembatasan sosial yang ketat di Korsel mulai berdampak baik.

Rep: Lintar Satria/ Red: Reiny Dwinanda
 Lebih sedikit bus dari biasanya beroperasi di dekat Stasiun Seoul di Seoul, Korea Selatan, 31 Agustus 2020. Kota ini mulai menghentikan layanan bus larut malam sebesar 20 persen pada hari itu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
Foto: EPA-EFE/YONHAP
Lebih sedikit bus dari biasanya beroperasi di dekat Stasiun Seoul di Seoul, Korea Selatan, 31 Agustus 2020. Kota ini mulai menghentikan layanan bus larut malam sebesar 20 persen pada hari itu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL-- Korea Selatan (Korsel) mengonfirmasikan 168 kasus infeksi virus corona pada Jumat (4/9). Laporan itu sekaligus menjadi jumlah kasus harian terendah sejak Korsel memberlakukan kembali peraturan pembatasan sosial yang ketat pada tiga pekan yang lalu.

Pada Sabtu (5/9), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (KCDC) Korsel melaporkan total kasus infeksi menjadi 21.010. Sementara itu, 333 pasien di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga

Jumlah kasus infeksi pada Jumat kemarin menjadi yang terendah sejak Negeri Ginseng diterpa gelombang kedua wabah Covid-19. Gereja yang anggotanya menghadiri unjuk rasa politik pada 15 Agustus lalu sempat menjadi pusat wabah yang baru.

Dalam tiga hari terakhir, jumlah kasus infeksi harian di bawah 200 setelah sempat mencapai puncaknya pada pekan lalu dengan laporan 441 kasus baru dalam satu hari. Hal ini menandakan peraturan pembatasan sosial yang ketat mulai berdampak baik.  

Demi memutus rantai penularan, Korsel menerapkan kebijakan yang belum pernah diterapkan sebelumnya. Seperti membatasi jam operasi tempat makan di metropolitian Seoul yang saat ini menjadi pusat wabah.

Korsel juga melarang makan di luar setelah jam 21.00 serta membatasi kedai kopi dan toko roti untuk melakukan pengiriman. Pemerintah memperpanjang peraturan ini hingga 13 September dengan alasan masih perlu waktu lebih lama untuk menekan angka kasus penularan.

"Angkanya memang menunjukkan tren penurunan tapi masih terlalu dini bagi kami untuk melonggarkannya," kata Menteri Kesehatan Korsel Pak Neung-hoo.

Upaya untuk menekan angka kasus baru ini diperumit aksi mogok kerja yang dilakukan 16 ribu doktor residen dan magang. Mereka menentang rencana pemerintah untuk reformasi sektor kesehatan agar lebih siap menghadapi pandemi.

Pada Jumat kemarin organisasi kesehatan tertinggi di Korsel sudah sepakat dengan pemerintah untuk mengakhiri aksi mogok kerja. Para dokter muda menolak kesepakatan tersebut dan berjanji akan melanjutkan aksi mereka.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement