REPUBLIKA.CO.ID, BELGRADE -- Duta Besar Palestina untuk Serbia Mohammed Nabhan mengatakan rencana Serbia memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Yerusalem tidak sesuai dengan resolusi PBB dan hukum internasional. Hal ini disampaikan setelah Washington mengumumkan Serbia akan memindahkan kedutaan besarnya.
"Artinya sejauh itu terjadi, bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB mengenai urusan Palestina dan Yerusalem sebagai kota yang diduduki," kata Nabhan dalam pernyataannya seperti dilansir dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Sabtu (5/9).
Sebelum bertemu dengan pemimpin Serbia dan Kosovo dalam penandatanganan perjanjian normalisasi hubungan kedua negara di Gedung Putih. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan Serbia akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel.
"Dan hal ini melukai hak-hak Rakyat Palestina dalam mengelola negaranya di seluruh wilayah yang Israel duduki sejak tahun 1967 termasuk di Yerusalem," tambah Nabhan dalam pernyataannya.
Nabhan menegaskan keputusan Serbia akan merusak hubungan kedua negara. "Tidak diragukan lagi hal ini akan merusak persahabatan tradisional antara Palestina dan Serbia dan tidak akan membantu perkembangannya," kata Nabhan.
Duta besar menambahkan ia menganggap Serbia dan rakyat adalah sahabat Palestina. Ia berharap Serbia akan menjaga jarak dari pernyataan yang disampaikan di Gedung Putih.
Serbia dan Kosovo menggelar pertemuan yang disponsori pemerintahan Trump. Dalam pertemuan dua hari itu kedua negara meraih kesepakatan bersejarah untuk menormalisasi hubungan ekonomi.
Serbia dan Kosovo menandatangani kesepakatan yang terpisah dengan AS, salah satunya Serbia sepakat memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Sementara Kosovo dan Israel sepakat menormalisasi hubungan dan membentuk hubungan diplomatik resmi.