Ahad 06 Sep 2020 14:22 WIB

Polda Jateng Ingatkan Timses Cakada Patuh Protokol Kesehatan

Polda Jateng mengingatkan timses Cakada untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengingatkan dan mengimbau kepada para tim sukses bakal calon bupati/ wali kota bisa mengendalikan dan memastikan para pendukungnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Imbauan ini disampaikan mengingat pada hari terakhir proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, Ahad (6/9) ini, masih ada setidaknya 10 pasangan yang bakal mendaftar ke KPU di sejumlah daerah. "Sampai dengan hari terakhir pendaftaran, masih ada 10 pasangan calon bupati/ wakil Bupati dan wali kota dan wakil walikota di delapan kabupaten dan  dua kota yang akan mendaftar pada hari ini," jelas Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Hartono SH MHD di Semarang.

Baca Juga

Dari keterangan KPU di masing-masing kabupatrn/ kota, jelasnya, terdapat enam pasang bakal calon yang mendaftar sebelum pukul 12.00 WIB, masing- masing di KPU Kabupaten Sukoharjo, Purbalingga, Kendal, Pemalang dan Kota Magelang. Sementara empat bakal pasangan calon lainnya akan mendaftar ke kantor KPU setelah pujul pukul 12.00 WIB. Selain itu ada tujuh pasangan calon d kabupaten/ kota yang akan membawa massa lebih dari 100 orang.

Masing-masing di KPU Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Blora, Kabupaten Wonosobo dan KPU Kabupaten Pemalang. Maka Polda Jawa Tengah mengingatkan agar srmua pendukung dan simpatisan bisa mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti proses pendaftaran di KPU.

Merujuk pada protokol kesehatan, lanjut Hartono, KPU di daerah akan menggandeng personil polisi dalam mengantisipasi adanya kerumunan massa para pendukung bakal pasangan calon yang akan mendaftar. "Termasuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan lainnya," ucapnya.

Hartono menambahkan, tim sukses/ tim pemenangan  yang akan mendaftar agar tidak membawa massa terlalu banyak untuk menghindari klaster baru penyebaran Covid-19 pada tahapan pilkada 2020 ini.

"Seyogyanya kita memberikan saran dan masukan kepada para tim shkses dan para pasangan calon yang akan mendaftar agar mematuhi peraturan KPU yaitu hanya membawa istri atau suami Paslon dan perwakilan partai politik yang mengusungn," jelasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengajak peran serta masyarakat agar dalam perhelatan pilkada serentak tahun 2020 di Jawa Tengah Masayarakat tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan.

Sejauh ini persoalan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada proses pendaftaran bakal calon di kantor KPU di berbagai daerah di tanah air memang tengah menjadi perhatian serius, baik oleh para penyelenggara pilkada maupun kalangan masyarakat.

"Saya mengharapkan kepada masayarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pada seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020." tegas Iskandar Fitriana Sutisna.

Menurut Kabidhumas Polda Jateng tingkat kerawanan tertinggi dalam menyambut Pilkada yang akan dihelat serentak pada 9 Desember 2020 berkaitan masalah pelanggaran protokol kesehatan. Sebab berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, pilkada pada 2020 ini berada di tengah situasi pandemi Covid-19.

Intinya, polda Jawa Tengah sudah mengingatkan jika politik ini rumusnya adalah dukungan dan setiap djkungan memang cenderung berpotensi terhadap terjadinya kerumunan massa atau memang mencari kerumunan massa. 

"Sedangkan sekarang ini yang gak boleh adalah kerumunan. Sehingga jangan sampai atas dasar rivalitas yang intens, maka kerawanan yang tinggi juga menjadi potensi pelanggaran protokol kesehatan juga tinggi," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement