Ahad 06 Sep 2020 23:01 WIB

Positif Covid-19 Kaltim Bertambah 170 Kasus

Akumulasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim sudah mencapai 5.113 kasus.

Positif Covid-19 Kaltim Bertambah 170 Kasus. Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Positif Covid-19 Kaltim Bertambah 170 Kasus. Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA -- Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur terus mengalami lonjakan dengan adanya tambahan sebanyak 170 kasus terkonfirmasi positif berdasarkan update satuan tugas Covid-19 wilayah setempat, Ahad (6/9).

Juru bicara satgas Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Minggu, menyampaikan akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim sudah mencapai 5.113 kasus.

"Tambahan kasus terus berlangsung, berdasarkan data incident rate saat ini sekitar 137 orang per 100 ribu penduduk, di Kaltim sudah terserang Covid-19," beber Andi Muhammad Ishak menyampaikan rilis harian secara virtual di Samarinda.

Andi menjelaskan tambahan kasus baru Covid-19 tersebar di Berau 25 kasus, di Paser 8 kasus, Kota Balikpapan 87 kasus, Kota Bontang 7 kasus, serta Kota Samarinda 40 kasus, dan kemudian Kutai Barat, Kutai Timur dan Mahakam Ulu masing-masing 1 kasus.

“Masyarakat harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan, karena potensi bertambahnya kasus sangat besar, pasalnya masih ada sebanyak 1.687 kasus yang masih menunggu hasil pemeriksaan swab," jelas Andi Muhammad Ishak.

Andi juga melaporkan tambahan kasus kematian sebanyak 7 kasus yang tersebar di Kutai Kartanegara satu kasus yakni pasien dengan kode KKR571, di Balikpapan 3 kasus yakni BPN2.088, BPN2.133, dan BPN2.136. Di Bontang satu kasus yaknj pasien dengan kode BTG291 dan Samarinda 2 kasus yakni SMD 834 dan SMD1.131.

Sedangkan untuk kasus sembuh dilaporkan terjadi penambahan 178 kasus dengan rincian Berau 6 kasus, Kutai Timur 7 kasus, Paser 11 kasus, Balikpapan 83 kasus dan Samarinda 71 kasus.

Dengan demikian ditegaskan Andi bahwa jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim sebanyak 5.113 kasus, sementara 2.953 kasus dinyatakan sembuh, sedangkan 1.946 kasus masih menjalani pemeriksaan medis dan sebanyak 214 kasus dinyatakan meninggal dunia.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement