REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan masih melanjutkan program reduksi konversi 2:1 angkutan kota (angkot). Program itu, diberlakukan bagi angkot yang berusia lebih dari 20 tahun untuk dibesituakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengungkapkan, pihaknya mentargetkan 636 angkot tua mengikuti program tersebut. Sebab, jumlah angkot itu telah berusia di atas 20 tahun. "Reduksi (konversi) sebelum Covid-19, ada 636 unit di lima jalur utama dan delapan jalur yang bersinggungan juga silakan ikut," kata Eko di Kota Bogor, Selasa (8/9).
Eko mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi program reduksi konversi kepada para pemilik angkot. Saat ini, Eko mengatakan, dari 636 angkot itu telah ada sekitar 100 angkot yang telah direduksi konversi. Sehingga, program tersebut dapat tercapai meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, Eko mengatakan pihaknya juga merencanakan untuk melanjutkan program konversi angkot 3:1. Dengan demikian, program yang dulunya dijalankan oleh Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor itu dapat dilanjutkan.
Eko mengatakan, program 3:1 masih diupayakan untuk diusulkan ke pemerintah pusat untuk memperoleh subsidi. Sehingga, Pemkot Bogor tak lagi terbebani memberikan subsidi seperti dahulu. "Ada program 3 angkot jadi satu, kita lagi persiapkan tahun depan programnya," kata Eko.
Selain itu, Eko menamparkan, pihaknya juga mempersiapkan layanan digitalisasi untuk pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. Eko menyebut, uji KIR bakal dilakukan melalui aplikasi.
Eko menurunkan, layanan uji KIR digital juga sebagai wujud inovasi di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, Eko menuturkan, aplikasi itu masih dalam tahap sinkronisasi dengan pemilik angkot. "Di tahun ini akan ada kado terindah, di tengah pandemi Covid-19, kita terus berinovasi," katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan angkot tua tidak bisa dibiarkan beroperasi. Oleh karena itu, dengan program reduksi konversi diharapkan dapat memberikan keuntungan bersama. "Penumpang nyaman, pemilik atau badan hukum juga diuntungkan, plus kemacetan bisa berkurang," katanya.
Sistem 2:1 merupakan cara mengganti dua angkot tua yang berumur di atas 20 tahun dengan satu unit angkot baru. Demikian, beban para pemilik atau badan hukum untuk melakukan uji KIR (uji ke kendaraan ber-plat kuning) juga berkurang.
Berdasarkan data Dishub Kota Bogor tahun 2019, sebanyak 1.270 angkot di pusat kota berumur 20 tahun. Ke depan, Bima menyatakan, akan segera membesituakan angkot tersebut secara berkala. “Sehingga angkot di pusat kota akan berkurang setengahnya sampai akhir tahun ini,” jelas Bima.