Selasa 08 Sep 2020 20:36 WIB

Rumah Zakat Salurkan 50 Paket Alquran dan Iqra

Banjir yang terjadi dua bulan lalu, mengakibatkan rusaknya musholla dan rumah warga

Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan Al Qur’an melalui program Syiar Qur’an di Kelurahan Angsau, Pelaihari, Sarang Halang, dan Karang Taruna yang berada di Kabupaten Tanah Laut. Adapun sebanyak 50 paket yang terdiri dari Al Qur’an dan Iqro disalurkan oleh relawan pada Ahad (6/9).
Foto: dok istimewa
Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan Al Qur’an melalui program Syiar Qur’an di Kelurahan Angsau, Pelaihari, Sarang Halang, dan Karang Taruna yang berada di Kabupaten Tanah Laut. Adapun sebanyak 50 paket yang terdiri dari Al Qur’an dan Iqro disalurkan oleh relawan pada Ahad (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan Al Qur’an melalui program Syiar Qur’an di Kelurahan Angsau, Pelaihari, Sarang Halang, dan Karang Taruna yang berada di Kabupaten Tanah Laut.

Sebanyak 50 paket yang terdiri dari Al Qur’an dan Iqro disalurkan oleh relawan pada Ahad (6/9). Kelurahan Karang Taruna merupakan salah satu wilayah yang terdampak bencana banjir bulan Juli lalu.

Selain itu, bencana banjir memang sering terjadi di kawasan Tanah Laut ini. Banjir yang terjadi dua bulan lalu, mengakibatkan rusaknya salah satu musholla di kelurahan Karang Taruna yaitu musholla Nurul Yaqin. Selain itu, banjir juga mengakibatkan rusaknya beberapa rumah warga.

Proses penyaluran program Syiar Qur’an ini dilakukan di Masjid Jami At-Taqwa dan diterima langsung oleh Muhammad Fauzi selaku pengurus masjid. "Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rumah Zakat atas bantuan dan kunjungannya, semoga Allah SWT membalas kebaikan kalian semua," tutur Fauzi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement