Rabu 09 Sep 2020 05:02 WIB

RSUD Saiful Anwar Fasilitasi Tes Kesehatan Cakada

Enam daerah yang telah mengirimkan nama paslon yang hendak melakukan tes kesehatan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Pasangan calon kepala daerah tes kesehatan / Ilustrasi
Foto: ANTARA/Fauzan
Pasangan calon kepala daerah tes kesehatan / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- RSUD Saiful Anwar di Kota Malang memberikan fasilitas tes kesehatan kepada para pasangan calon (paslon) kepala daerah. Langkah ini sesuai kesepakatan kerja sama RSUD dengan tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim).

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas RSUD Saiful Anwar Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo mengatakan, sejauh ini baru enam daerah yang telah mengirimkan nama paslon yang hendak melakukan tes kesehatan. Bahkan, beberapa paslon dari enam daerah telah dijadwalkan mengikuti tes mulai Selasa (8/9).

Paslon yang mengikuti tes kesehatan pada Selasa (8/9) antara lain masing-masing dua pasangan dari Kabupaten Malang, Kabupaten Jember dan Kabupaten Blitar. Kemudian satu pasangan masing-masing dari Kota Blitar, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Situbondo. Sementara untuk Kabupaten Kediri, masih dalam proses perpanjangan waktu sesuai edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Karena baru satu bakal pasangan calon yang mendaftar untuk tes kesehatan," ucap Dony kepada wartawan di Kota Malang, Selasa (8/9).

Sebelum menjalani tes kesehatan, para paslon harus membawa surat hasil tes usap (Swab Test) dengan hasil negatif. Tes ini dapat dilakukan di rumah sakit yang telah ditunjuk dan direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Berdasarkan data tim administrasi, hasil tes usap dari para paslon sudah aman.

Meski telah memberikan hasil tes usap negatif, tes kesehatan para paslon tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan didampingi satu orang. Untuk mencegah kerumunan, RSUD membagi jadwal tes kesehatan pada Selasa (8/9) dan Kamis (10/9).

Tes kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi para paslon di Pilkada Serentak 2020. Mereka diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan tes kesehatan. Beberapa di antaranya seperti pemeriksaan laboratorium radiologi, jantung dan sebagainya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement