Selasa 08 Sep 2020 22:43 WIB

Pemkot Depok Ajak Orang Tua Dampingi Anak BDR

Konselor meminta orang tua di Depok membuat rutinitas harian saat BDR

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang siswa saat melaksanakan pembelajaran jarak jauh di Sanggar Suluk Nusantara, Depok, Jawa Barat. Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menyelenggarakan webinar mengenai kepengasuhan tersebut, mengangkat tema Tetap Asyik Dampingi Anak Belajar Selama School From Home (SFM).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang siswa saat melaksanakan pembelajaran jarak jauh di Sanggar Suluk Nusantara, Depok, Jawa Barat. Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menyelenggarakan webinar mengenai kepengasuhan tersebut, mengangkat tema Tetap Asyik Dampingi Anak Belajar Selama School From Home (SFM).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menyelenggarakan webinar mengenai kepengasuhan tersebut, mengangkat tema Tetap Asyik Dampingi Anak Belajar Selama School From Home (SFM).

Konselor Puspaga Depok, Winny Fitria Devi  menuturkan, di tengah pandemi anak harus melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR). Karena itu, perlu strategi atau kiat bagi orang tua dalam mendampingi proses belajar mereka. "Salah satu cara mendampingi anak dengan membuat rutinitas harian," ujar Winny dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (8/9).

Menurut Winny, kegiatan membuat rutinitas harian ini, dapat membantu anak dalam mengontrol dirinya. Sekaligus, mengajarkan anak untuk hidup secara sehat dan seimbang.

Selanjutnya, cara ini juga bisa mengurangi adu argumentasi antara anak dengan orang tua. Dikarenakan, anak sudah terbiasa menjalani hari-harinya mengikuti sesuai jadwal.

"Hal lebih penting lainnya, adalah libatkan anak dalam membuat jadwal hariannya. Kemudian, lakukan aktivitas sesuai rencana yang dijadwalkan secara konsisten," jelasnya.

Penyelenggaraan Webinar oleh DPAPMK Kota Depok ini bekerja sama dengan Puspaga Kota Depok. Kegiatan yang dibuka untuk umum ini dijadwalkan dari 7, 10, 22 September serta 17 dan 19 Oktober 2020.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement