Rabu 09 Sep 2020 10:49 WIB

Naik Tipis, Harga Emas Antam Rp 1.017.000 per Gram

Kenaikan harga emas Antam mengikuti harga emas dunia.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Penjual menunjukan emas batangan di toko eHarga emas Antam mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Rabu (9/9), menjadi Rp 1.017.000 per gram. Angka ini selisih Rp 2.000 dari harga pada perdagangan Selasa (8/9).mas Cikini, Jakarta, Rabu (22/7). Harga emas batangan Antam pada perdagangan Rabu (22/7) naik Rp 19 ribu menjadi Rp 982.000 per gram dari harga sebelumnya sebesar Rp 963.000 per gram.Prayogi/Republika
Foto: Republika/Prayogi
Penjual menunjukan emas batangan di toko eHarga emas Antam mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Rabu (9/9), menjadi Rp 1.017.000 per gram. Angka ini selisih Rp 2.000 dari harga pada perdagangan Selasa (8/9).mas Cikini, Jakarta, Rabu (22/7). Harga emas batangan Antam pada perdagangan Rabu (22/7) naik Rp 19 ribu menjadi Rp 982.000 per gram dari harga sebelumnya sebesar Rp 963.000 per gram.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Rabu (9/9), menjadi Rp 1.017.000 per gram. Angka ini selisih Rp 2.000 dari harga pada perdagangan Selasa (8/9). 

Meski hari ini naik tipis, tren harga emas Antam masih melanjutkan penurunan yang terjadi dalam dua pekan terakhir. Secara perlahan, harga emas mulai meninggalkan level tertingginya yang sempat tercatat pada 7 Agustus lalu, Rp 1,065 juta. Kendati begitu, harga emas Antam masih bertahan di atas level sejuta rupiah. 

Baca Juga

Kenaikan harga emas di pasar dalam negeri sejalan dengan harga emas di pasar dunia yang juga mengalami kenikan pada perdagangan Selasa (8/9). Harga spot emas naik ke level 1.936,87 dolar AS per troi ons, setelah sempat jatuh ke 1.906,24 dolar AS per troin ons. Sementara harga emas berjangka juga naik ke level 1.943,2 dolar AS per troin ons. 

Kenaikan harga emas di pasar dunia disebabkan investor yang tidak menemukan kepastian kapan ekonomi bisa benar-benar pulih. Sejumlah negara juga melaporkan adanya penularan Covid-19 gelombang kedua, setelah sektor ekonomi kembali dibuka. Kondisi ini membuat minat terhadap emas kembali tinggi. 

Untuk harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga naik Rp 2.000, menjadi Rp 916.000 per gram. Harga jual dan harga buyback yang ditampilkan dalam berita ini merupakan harga resmi di Butik Emas Logam Mulia Pulo Gadung Jakarta, dikutip dari situs resminya.

Emas memang dikenal sebagai safe haven atau instrumen investasi paling aman. Namun perlu dipahami bahwa bila Anda berminat berinvestasi emas, niatkan untuk jangka panjang. Karena emas memiliki selisih harga jual dan buyback yang cukup tinggi. Seperti pada hari ini, ada selisih Rp 101.000 per gram antara harga jual dan harga beli kembalinya.

Sementara untuk harga jual perak, tidak mengalami perubahan di level 13.600 per gram. Sejak pandemi, perak sendiri ikut mengalami kenaikan permintaan dari industri. Seperti kita tahu, logam perak digunakan dalam berbagai industri manufaktur seperti pembuatan panel surya hingga alat elektronik.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam sesuai beratnya:

0,5 gram: Rp 538.500

1 gram: Rp 1.017.000

2 gram: Rp 1.974.000

3 gram: Rp 2.936.000

5 gram: Rp 4.865.000

10 gram: Rp 9.665.000

25 gram: Rp 24.037.000

50 gram: Rp 47.995.000

100 gram: Rp 95.912.000

250 gram: Rp 239.515.000

500 gram: Rp 478.820.000

1 kg: Rp 957.600.000

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement