Rabu 09 Sep 2020 17:01 WIB

Kapolda Tanggung Biaya Material Insiden Polsek Ciracas 

Kebijaksanaan Kapolda Metro kerugian materil tidak perlu diganti.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Polsek Ciracas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polsek Ciracas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden penyerangan Polsek Ciracas terus mencatatkan peningkatan kerugian. baik materi maupun fisik yang dialami oleh masyarakat maupun anggota kepolisian yang menjadi korban. Pihak Tentara Nasional Indonesia menyebut kerusakan materil dari masyarakat mencapai lebih dari Rp 500 juta, sementara dari polisi lebih dari Rp 1 miliar. 

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, ganti rugi kerusakan Polses Ciracas disebut akan ditanggung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, atas permintaan dari pihak Kapolda kepada TNI. 

"Khusus kerusakan materiel dari polisi totalnya Rp 1.063.500.000. Dari pimpinan TNI AD akan mengganti kerugian itu, namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro kerugian materil tidak perlu diganti, dan akan diatasi Kapolda Metro Jaya," ujar Dudung dalam konferensi pers di Kantor Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Dudung menjelaskan, hal tersebut dilakukan pihak Kapolda untuk tetap menjaga hubungan baik antara Polri dan TNI. "Karena menurut Kapolda, TNI-Polri di lingkungan Jakarta tetap solid," ujarnya. 

Sementara itu, Dudung juga membeberkan jumlah kerugian materil dari masyarakat. Pihaknya disebut mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi. "Jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan langsung ke masyarakat Rp 596.744.000. Ini sementara ditanggulangi pimpinan TNI AD. Pada dasarnya nantinya dibebankan pada pelaku," ujar Dudung. 

Korban fisik maupun materi diketahui terus melakukan pelaporan ke posko pengaduan yang telah disiapkan oleh Kodam Jaya, di Jakarta Timur. Berdasarkan data yang dihimpun sampai 7 September 2020 tercatat sebanyak 119 pelapor, yang terdiri dari 117 masyarakat dan dua orang anggota polisi 

"Dari hasil rekapitulasi jumlah pengaduan korban penganiayaan fisik ada 23 orang berupa penganiayaan, pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat yang dipukul dan terkapar masih dilindas pakai motor," ujarnya. 

Kerugian materil tercatat dialami 109 orang. Sedangkan, kerugian materiel, diantaranya berupa pengrusakan kaca warung dan sejumlah gerobak bakso yang dijatuhkan, lalu digulingkan. Sementara itu, ada pengrusakan dan pembakaran kendaraan roda dua dan roda empat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement