REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisioner KPU Surabaya yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaran, Soeprayitno mengungkapkan adanya satu bakal calon kepala daerah yang menjadi kontestan Pilwali Surabaya 2020 yang dinyatakan positif Covid-19. Soeprayitno mengatakan, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab di RSUD dr Soetomo pada Senin (7/9).
"Hari ini kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari RSUD dr. Soetomo. Surat itu berisi, bahwa salah seorang dari satu Bapaslon dinyatakan positif (Covid-19)" ujar Soeprayitno dikonfirmasi Rabu (9/9).
Soeprayitno menyatakan, pihaknya akan meneruskan hasil swab kepada bakal calon yang positif Covid-19 tersebut. Soeprayitno mengimbau agar bakal pasangan calon tersebut menjalankan isolasi mandiri. Artinya tidak hanya bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19, tapi juga pasangannya hingga benar-benar dinyatakan negatif.
"Ketika mendaftar mereka dikuatkan bukti tertulis hasil PCR negatif. Saya tidak menyebut nama ya. Salah satu dari satu bapaslon. KPU tidak menutupi, karena masih menunggu surat resmi dari rumah sakit," kata dia.