Jumat 11 Sep 2020 15:08 WIB

Pangandaran Tetap Terbuka untuk Wisatawan

Tak ada larangan untuk wisatawan dari luar daerah untuk datang ke Pangandaran.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata (kiri) dan Kapolres Ciamis, AKBP Donny Eka Putra (kanan) menyisir kawasan Pantai Pangandaran untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan teehadap para wisatawan.
Foto: Dok. Polres Ciamis
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata (kiri) dan Kapolres Ciamis, AKBP Donny Eka Putra (kanan) menyisir kawasan Pantai Pangandaran untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan teehadap para wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Peningkatan kasus Covid-19 secara nasional tak serta merta memengaruhi kebijakan terkait aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tetap membuka diri kepada wisatawan yang hendak datang ke destinasi wisata di tempat itu. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, hingga saat ini kebijakan terkait aktivitas pariwisata di daerahnya masih sama seperti sebelumnya. Tak ada larangan untuk wisatawan dari luar daerah untuk datang ke Kabupaten Pangandaran. 

Baca Juga

"Sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan. Artinya, di sini masih sesuai dengan ketentuan yang ada. Sampai saat ini masih seperti yang lama," kata dia, Jumat (11/9).

Kendati demikian, Untung mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengetatan dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, melalui sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada masyarakat, termasuk wisatawan. Selain itu, razia masker juga akan terus dilakukan di destinasi wisata setiap akhir pekan.

Ia menambahkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Setiap pelaku usaha wisata, terutama hotel dan restoran, diminta lebih melakukan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 di daerah lain tak membuat kebijakan di daerahnya berubah. Menurut dia, hingga saat ini belum ada larangan bagi wisatawan dari zona merah untuk datang ke Pangandaran. "Kasus daerah lain meningkat, untuk sementara belum ada perubahan kebijakan wisata di Pangandaran. Yang penting protokol kesehatan terus diterapkan," kata dia.

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan testing kepada para pelaku usaha wisatawan setiap pekannya untuk mencegah penularan Covid-19 di destinasi wisata. Jika ada kasus positif, baru pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, saat ini tak ada kasus Covid-19 yang aktif. Dari total 59 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, seluruhnya telah dinyatakan sembuh tanpa ada kasus kematian. 

Menurut Yani, data yang ada saat ini membuktikan aktivitas pariwisata yang selama ini berjalan di Kabupaten Pangandaran tak berdampak pada kasus Covid-19. Sebab, hingga saat ini juga tak ada kasus terkonfirmasi positif dari kawasan wisata.

Ia mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran bersama TNI dan Polri melakukan gelar pasukan untuk melakukan pengawasan di tempat wisata. Artinya, penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata dilakukan dengan ketat. "Insya Allah (destinasi wisata di Pangandaran) masih akan tetap aman (dari Covid-19)," kata dia.

Sementara itu, Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran terus mencatat peningkatan kunjungan wisatawan sejak aktivitas wisata kembali diizinkan beroperasi sejak awal Juni. Sejak awal tahun hingga 9 September, kunjungan wisatawan ke Pangandaram tercatat telah mencapai 1,8 juta orang dengan pendapatan sekira Rp 9 miliar. 

Angka itu tak jauh berbeda dengan kunjungan wisatawan pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2,5 juta kunjungan wisatawan dengan pendapatan Rp 12,5 miliar. Namun, angka pendapatan saat ini masih jauh di bawah target pendapatan dari kunjungan wisatawan yang ditetapkan Pemkab Pangandaran pada 2020, yaitu Rp 35 miliar. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement