REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kenaikan angka kasus positif covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) dalam sebulan terakhir telah berimbas pada peralihan status daerah berdasarkan zona covid-19. Ada 4 daerah di Sumbar telah dinyatakan sebagai zona merah.
Keempat zona merah itu adalah Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. "Kita harap dengan disahkannnya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, kasus positif covid-19 di Sumbar dapat ditekan," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (11/9).
Kota Padang sampai hari ini mencatatkan 1.604 kasus positif dengan rincian sudah sembuh 1.077 orang, meninggal 40 orang dan sisanya masih dirawat di rumah sakit, karantina dan isolasi mandiri. Kota Padang Panjang mencatatkan 90 orang positif covid dengan rincian sudah sembuh 56 orang, 34 masih dirawat, isolasi dan karantina. Padang Panjang belum mencatatkan kasus covid-19 yang meninggal dunia.
Kota Bukittinggi mencatatkan 156 kasus positif covid-19 dengan rincian sudah sembuh 31 orang, meninggal 4 orang dan sisanya 121 orang masih dirawat, isolasi mandiri dan karantina. Di Agam, kasus positif covid-19 sudah 301 orang. Yang sudah sembuh baru 63 orang, meninggal dunia 4 orang dan sisanya 266 dirawat, isolasi dan karantina.
Berikut pembagian kategori daerah di Sumbar berdasarkan zona covid-19:
Zona merah atau zona risiko tinggi: Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam
Zona oranye atau risiko sedang: Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman
Zona kuning atau zona risiko rendah: Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten 50 Kota