Senin 14 Sep 2020 14:15 WIB

Diduga Ada Mayat di Dalamnya, Sebuah Rumah Dibongkar

Sudah lebih dari sebulan rumah dalam keadaan kosong.

Jenazah (ilustrasi).
Foto: Antara/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,

MEDAN - Kepolisian membongkar sebuah rumah di Jalan Pasar I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Senin (14/9). Lokasi tersebut dibongkar karena diduga menjadi lokasi penguburan mayat.

Pantauan Antara di lokasi, polisi mulai membongkar bagian rumah itu sekitar pukul 12.30 WIB dibantuwarga setempat. Kepala Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Sari, Dayat Iskandar, mengatakan, dugaan ada mayat dikubur di dalam bangunan rumah itu lantaran warga setempat mencium aroma busuk dari dalam.

"Kalau kata warga ada bau busuk dari dalam rumah ini. Karena masyarakat merasa resah, mereka meminta supaya rumah ini segera dibongkar," katanya yang dijumpai di lokasi.

Bangunan yang sebelumnya dijadikan sebagai rumah tahfiz itu juga sudah tak berpenghuni selama kurang lebih satu bulan. Pengelola tahfiz pergi tanpa diketahui pemilik rumah.

"Ia (pengelola) waktu dua tahun lalu ke sini juga tidak ada lapor, pergi pun tidak ada yang tahu," katanya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak kepolisian karena proses pembongkaran masih berlangsung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement