REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Majelis Az-Zikra Ustadz Abdul Syukur memastikan kegiatan keagamaan di Majelis Az-Zikra masih menghindari kerumunan massa.
"Jadi Az-Zikra belum semarak seperti biasanya, dan kita masih menganjurkan lebih baik jamaah mengikuti dari rumah, dan yang hadir agar semangat memperhatikan protokol kesehatan," kata Abdul, Senin (14/9).
Dia mengatakan, kegiatan keadaan tetap diselenggarakan, ada yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka. Kegiatan halaqah subuh tetap berjalan, zikir berjamaah juga masih dilaksanakan, namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Abdul mengatakan jumlah jamaah yang hadir belum banyak seperti acara sebelumnya.
"Mari sama-sama menjaga diri kita dan menjaga orang-orang di sekitar kita," ucap Abdul.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. Pembatasan pun turut diterapkan terhadap rumah ibadah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rumah ibadah di lingkungan pemukiman masyarakat boleh digunakan dengan kapasitas 50 persen.