Senin 14 Sep 2020 23:55 WIB

TNI-Polri Belum Dikerahkan untuk Tertibkan Perusahaan Nakal

Pemprov DKI nilai penertiban masih berjalan lancar sehingga belum libatkan TNI-Polri

Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta arus lalu lintas kendaraan terpantau lancar.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta arus lalu lintas kendaraan terpantau lancar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengerahkan TNI dan Polri untuk menertibkan perusahaan yang bandel dan tidak mengikuti protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta jilid II.

"Keterlibatan TNI-Polri sangat dibutuhkan bila kita mendapati perusahaan atau kantor, apabila ada perlawanan atau hambatan dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan di perkantoran atau perusahaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/9).

Pada PSBB kali ini, Pemprov DKI memperbolehkan perkantoran di luar 11 sektor esensial beroperasi. Syaratnya harus terapkan protokol kesehatan dan jumlah pegawai yang masuk juga hanya 25 persen dari total pegawai yang ada. Jika ditemukan kasus COVID-19 dalam satu perusahaan maka Pemprov DKI menutup total gedung tersebut selama tiga hari untuk sterilisasi.

Pada masa PSBB awal, masuk ke transisi, kemudian sampai saat ini penertiban yang dilakukan pihaknya berjalan tanpa ada masalah dan tidak ada perusahaan yang melawan. Untuk itu TNI-Polri belum dilibatkan untuk menertibkan perusahaan yang membandel.

"Selama ini yang kami lakukan cukup kondusif karena memang kita dalam melakukan suatu tindakan, apabila ada ketentuan yang baru kita selalu lakukan sosialisasi," katanya.

Tak hanya penertiban, pengawasan di lapangan juga hanya dilakukan oleh internal Pemprov DKI dimana TNI-Polri sejauh ini tidak dilibatkan."Memang selama ini kita tidak punya hambatan jadi masih internal kita saja bisa melakukan kegiatan pemeriksaan, pengawasan di lapangan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement