REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Mulai hari ini, Selasa (15/9) Pemerintah Arab Saudi membuka penerbangan internasional setelah ditutup sejak Maret lalu akibat pandemi Covid-19. Tak hanya itu, mengutip Salaam Gateway Selasa (15/9) dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah Saudi juga mengumumkan status perizinan umrah.
Berdasarkan pernyataan Kementerian, semua pembatasan transportasi udara, darat dan laut akan kembali normal setelah 1 Januari 2021. Meskipun, tanggal pastinya masih akan diumumkan 30 hari sebelum tahun baru.
Khusus pelonggaran penerbangan pada 15 September ini, warga bisa datang ke Saudi dengan izin tinggal atau visa kunjungan, jika hasil tes Covid-19 mereka negatif dalam 48 jam terakhir.
Selain itu, kategori lain yang diperbolehkan menyangkut kedatangan dan keberangkatan melalui Saudi antara lain:
1. Pegawai pemerintah sipil dan militer yang ditugaskan untuk tugas resmi
2. Personil di misi diplomatik dan konsuler Saudi serta atase di luar negeri dan personel di organisasi regional dan internasional, keluarga dan sahabat mereka
3. Personil pada pekerjaan tetap, di fasilitas publik, swasta atau nirlaba, di luar Kerajaan, dan mereka yang memiliki tugas pekerjaan di perusahaan atau lembaga komersial di luar Arab Saudi
4. Pelaku bisnis yang usahanya memerlukan perjalanan untuk menyelesaikan kegiatan komersial dan / atau industri serta direktur ekspor, pemasaran dan penjualan yang tugasnya mengharuskan mereka untuk mengunjungi klien
5. Pasien yang perawatannya memerlukan perjalanan ke luar Kerajaan, berdasarkan laporan medis, terutama pasien kanker dan pasien yang membutuhkan transplantasi organ
6. Siswa dengan beasiswa, atau mereka yang belajar dengan biaya sendiri dan peserta pelatihan pada program beasiswa medis yang studi atau pelatihannya memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar atau berlatih, dan tanggungan mereka
7. Kasus manusiawi, terutama dua kasus berikut:
a. Warga negara pria atau wanita yang mencari reunifikasi dengan kerabatnya yang tinggal di luar Kerajaan
b. Meninggalnya suami, istri, orang tua, atau anak di luar Arab Saudi
8. Ekspatriat di luar Arab Saudi dan tanggungan mereka yang dapat menunjukkan bukti tempat tinggal resmi mereka di luar Kerajaan
9. Peserta dalam acara olahraga resmi regional dan internasional, termasuk pemain dan anggota staf teknis dan administrasi