Selasa 15 Sep 2020 17:00 WIB

25 Hotel Isolasi, Warga Kurang Mampu Ditanggung Pemerintah 

Masyarakat yang terinfeksi Covid-19 bisa memanfaatkan fasilitas tersebut (hotel, red)

Rep: Eva Rianti / Red: Agus Yulianto
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sedang mengecek pembelajaran jarak jauh.
Foto: Eva Rianti
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sedang mengecek pembelajaran jarak jauh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, Pemkot Jakpus tengah mempersiapkan hotel bintang 2 dan 3 untuk tempat isolasi bagi para pasien Covid-19. Dia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan 25 pengelola hotel di Jakarta Pusat. 

"Jumlahnya (hotel untuk merawat pasien Covid-19) sekitar 25 hotel yang sudah dikoordinasikan," tutur Irwandi, Selasa (15/9). 

photo
Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Penyalaan lampu-lampu di Wisma Atlet bukan berarti semua tower terisi pasien COVID-19 tapi menjadi simbol kesiapan Wisma Atlet menghadapi semakin tingginya kasus positif di Ibu Kota, sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai 14 September 2020. - (ANTARA/Galih Pradipta)

Irwandi menuturkan, pemerintah akan menanggung biaya isolasi, terkhusus bagi warga yang kurang mampu. "Isolasinya akan ditanggung oleh Pemda. Kami khususkan kepada mereka yang kurang mampu. Tapi, bagi mereka yang mampu, mereka berjalan isolasi mandiri masing-masing, yang penting kita awasi tidak ada lagi di rumah," ucapnya. 

Dengan adanya ketersediaan puluhan hotel tersebut nantinya, Irwandi meminta, masyarakat yang terinfeksi Covid-19 bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait larangan isolasi mandiri di rumah yang belakangan disiarkan. 

"Hotel sudah kita siapkan dan tempat-tempat isolasi, Wisma Atlet sedang kita siapkan semua tower-towernya," tuturnya. Dia melanjutkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Dinas Sosial, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Ketenagakerjaan, dan kecamatan. 

Terkait hotel yang akan disiapkan menjadi tempat isolasi mandiri bagi para pasien OTG, hal tersebut, jelas Irwandi, menjadi kewenangan pihak hotel. "Itu merupakan hotel yang saat ini tidak ada pengunjungnya. Hotel-hotel ini yang akan kita ajak kerjasama dan ini sudah dilakukan komunikasi di tingkat provinsi DKI Jakarta," tutupnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement