REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 93 RW dari 924 RW di Kota Depok masuk dalam zona merah virus Corona (Covid-19). RW yang masuk zona merah harus melakukan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).
"RW yang masuk zona merah karena tercatat ada dua orang yang isolasi mandiri Covid-19," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Selasa (15/9).
Dia mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/335/Kpts/Dinkes/Huk/2020, RW zona merah paling banyak berada di Kecamatan Sukmajaya, Pancoran Mas, dan Cimanggis.
"Penyebaran Covid-19 terus meningkat tak terkendali dan Kota Depok bisa saja dari zona merah masuk ke zona hitam. Jangan sampai terjadi. Untuk itu perlu kerja sama seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan. Lalu taati aturan pembatasan ativitas warga (PAW) di malam hari hingga pukul 18.00 WIB untuk kegiatan usaha dan pukul 20.00 WIB untuk aktivitas warga," ujarnya.
Kota Depok di Jawa Barat termasuk salah satu dari 23 kabupaten/kota berstatus zona merah selama 3 pekan non-setop. Selain Depok, kondisi ini juga terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara di DKI Jakarta; Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Banyuwangi, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan di Jawa Timur.