Rabu 16 Sep 2020 06:04 WIB

Komisi VII DPR Ingin BPH Migas Atur Cadangan BBM Nasional

Cadangan BBM nasional sangat menakutkan kalau tidak sampai 60 hari

Red: Budi Raharjo
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa.
Foto: BPH Migas
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR mendorong agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bisa mengatur dan menetapkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Komisi VII DPR menyoroti tugas BPH Migas itu yang sampai sekarang belum bisa dilaksanakan.

Hal itu mengemuka saat Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa. Agenda RDP membahas progres pembangunan infrastruktur gas pipa, progres digitalisasi SPBU sampai dengan triwulan kedua tahun 2020, progres BBM satu harga, dan lain-lain.

Rapat yang dilakukan dengan tatap muka dan virtual dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI H Eddy Soeparno SH MH bertempat di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/09).

"Cadangan (BBM) nasional kita hanya 20 hari, mestinya idealnya di atas 60 hari," ujar anggota Komisi VII DPR H Rudy Mas'ud saat memberikan tanggapan terhadap pemaparan Kepala BPH Migas.