REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dijadikan pusat karantina bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan serta asimptomatik (OTG). Fasilitas itu memiliki sekitar 70 tempat tidur.
Herwan mengatakan, jumlah tempat tidur tersebut cukup untuk menampung pasien positif Covid-19 kategori OTG di daerah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pasien positif kategori OTG tidak melakukan isolasi mandiri. Sebab, isolasi mandiri dikhawatirkan berpotensi menularkan virus tersebut ke orang lain.
"Kami siap dan dengan jumlah yang sekarang itu sudah cukup, di Bapelkes itu ada sekitar 60 sampai 70 tempat tidur," kata Herwan di Bengkulu, Rabu.
Kendati demikian, menurut Herwan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menyiapkan beberapa lokasi lainnya sebagai pusat karantina cadangan, salah satunya ialah di gedung Wisma Haji Bengkulu. Gedung tersebut akan difungsikan sebagai pusat karantina jika sewaktu-waktu gedung Bapelkes tidak cukup untuk menampung pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan atau OTG.
"Kalau sekarang di Bapelkes ada beberapa yang melakukan karantina, kalau wisma haji itu sebagai cadangan, tetapi memang sebelumnya sudah pernah juga kita gunakan sebagai lokasi karantina," paparnya.
Selain itu, Herwan mengatakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bengkulu saat ini sudah mencapai 480 kasus dengan rincian 299 orang dinyatakan sembuh dan 30 orang meninggal dunia. Sisanya masih melakukan isolasi mandiri dan isolasi di pusat karantina dan perawatan intensif di beberapa rumah sakit rujukan.
Menurut Herwan, jika di rata-ratakan ada penambahan sekitar enam hingga tujuh kasus positif setiap harinya. Angka itu meningkat dari Agustus lalu yang jika di rata-ratakan hanya sekitar empat hingga lima penambahan kasus positif per harinya.
"Kami juga terus berupaya memutus rantai penularan Covid-19 ini dengan meningkatkan kontak tracing, pemeriksaan spesimen, dan terus mengimbau masyarakat agar mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan," tutur Herwan.