REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2,8 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan melakukan pemeriksaan ulang data tersebut.
"Kemarin kami menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima, mudah-mudahan proses tahap IV ini sesuai juklaknya mulai hari ini kita akan melakukan pengecekan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menemui penerima BSU di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (17/9).
Sesuai petunjuk teknis penyerahan BSU, Kemnaker memiliki waktu maksimal empat hari untuk melakukan pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan itu. Setelah melakukan pemeriksaan data, Kemnaker kemudian akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Dengan penambahan 2,8 juta data untuk tahap IV tersebut maka total terdapat 11,8 juta pekerja sudah dan akan menerima subsidi gaji. Rinciannya, tahap I diberikan ke 2,5 juta orang, tahap II ke 3 juta orang, dan tahap III ke 3,5 juta orang.
Pemerintah sebelumnya menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta akan menerima subsidi upah tersebut. Untuk tahap III proses penyerahan BSU dengan total Rp 1,2 juta untuk dua bulan itu sudah mulai dilaksanakan prosesnya pada pekan ini.
"Tahap III sudah kita mulai transfer sejak kemarin untuk 3,5 juta pekerja," ucap Ida.
Menurut data Kemnaker, sampai dengan 14 September 2020 penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.