JAKARTA -- Hasil gelar gelar perkara Mabes Polri terkait kebakaran yang melahap habis gedung utama Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Sabtu (22/8) lalu mengkonfirmasi kecurigaan sejumlah pihak bahwa kebakaran terjadi secara sengaja. Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor, sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek, tapi karena sengaja dinyalakan. Anggota Komisi III...
Berita Lainnya