Sabtu 19 Sep 2020 14:31 WIB

Duterte Tolak Kurangi Jaga Jarak Jadi 30 Cm di Angkutan Umum

Mengurangi jarak antarpenumpang di angkutan umum dapat menyebabkan lonjakan Covid-19.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Duterte Tolak Kurangi Jaga Jarak Jadi 30 Cm di Angkutan Umum. Transportasi umum yang dikenal dengan jeepneys di jalanan Quezon City, Metro Manila, Filipina, 20 Januari 2018.
Foto: REUTERS/Dondi Tawatao
Duterte Tolak Kurangi Jaga Jarak Jadi 30 Cm di Angkutan Umum. Transportasi umum yang dikenal dengan jeepneys di jalanan Quezon City, Metro Manila, Filipina, 20 Januari 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte memutuskan mempertahankan persyaratan menjaga jarak sejauh satu meter di angkutan umum untuk mengurangi infeksi virus corona, Sabtu (19/9). Dia menolak permintaan untuk menguranginya menjadi 30 sentimeter.

Pakar kesehatan telah memperingatkan mengurangi jarak antara penumpang di kereta, bus, dan jeepney dapat menyebabkan lonjakan infeksi di Filipina. Negara ini memiliki kasus Covid-19 paling banyak terkonfirmasi di Asia Tenggara dengan 280 ribu infeksi dan 4.830 kematian.

Baca Juga

Juru bicara kepresidenan, Harry Roque, menyatakan Duterte mempelajari rekomendasi dan memutuskan mempertahankan persyaratan jarak satu meter, termasuk larangan makan dan berbicara di transportasi umum. Penumpang tetap harus memakai pelindung wajah dan masker setiap saat.

Kementerian Transportasi sebelumnya mengumumkan memotong jarak antarpenumpang menjadi 75 Cm pada awal pekan ini, 50 Cm pada 28 September, dan 30 Cm pada 12 Oktober. Langkah ini dilakukan dalam upaya menampung lebih banyak penumpang yang kembali bekerja saat ekonomi secara bertahap dibuka kembali.

"Kami akan secara agresif mematuhi dan secara ketat menegakkan jarak fisik satu meter di semua angkutan umum seperti yang dibayangkan dan diamanatkan," kata Kementerian Transportasi dalam sebuah pernyataan setelah pengumuman dari Duterte.

Sistem transportasi di Filipina terkenal sangat padat, dengan perjalanan biasanya melibatkan antrean panjang dan beberapa perubahan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan setidaknya satu meter jarak antarmanusia untuk menghindari penyebaran virus corona. 

https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-philippines/philippines-duterte-keeps-one-meter-social-distancing-rule-idUSKBN26A07N?il=0

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement