JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam upaya pembebasan terpidana Djoko Sugiarto Tjandra. Pada Jumat (18/9), KPK telah mengundang Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang melaporkan bukti keterlibatan pihak lain tersebut kepada KPK dan Kejaksaan...
Berita Lainnya