Senin 21 Sep 2020 09:46 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Guru di Sentani Diciduk

Tiga pelaku, satu masih kabur, dalam keadaan mabuk, menganiaya guru YPKP Sentani.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaku penganiayaan (ilustrasi).
Pelaku penganiayaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dua dari tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Mujiono (34 tahun), guru yang mengajar di YPKP Sentani, kini diciduk di Mapolres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon menyatakan, jajarannya baru menangkap dua pelaku, yakni VM (19) yang ditangkap pada Sabtu (19/9) petang WIT, dan RK diserahkan keluarganya pada Ahad (20/9) dini hari WIB.

Menurut Viktor, pelaku yang belum ditangkap, yakni IE yang keberadannya masih dicari. Dia menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Jumat (18/9) malam WIB, berawal saat pelaku yang dalam keadaan mabuk mengadang korban yang hendak pulang. Para pelaku meminta uang, namun tidak diberi oleh korban.

"Akibatnya para pelaku yang dalam pengaruh minuman keras menganiaya korban hingga terluka karena tidak memberi uang," kata Viktor di Jayapura, Ahad.

Anggota polisi saat ini masih mencari tersangka yang belum ditangkap yakni IE. Menurut Viktor, kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal itu murni pidana, karena para pelaku dalam keadaan mabuk melakukan penghadangan.

"Para pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP," kata mantan kepala Polres Mimika tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement