REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dua dari tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Mujiono (34 tahun), guru yang mengajar di YPKP Sentani, kini diciduk di Mapolres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon menyatakan, jajarannya baru menangkap dua pelaku, yakni VM (19) yang ditangkap pada Sabtu (19/9) petang WIT, dan RK diserahkan keluarganya pada Ahad (20/9) dini hari WIB.
Menurut Viktor, pelaku yang belum ditangkap, yakni IE yang keberadannya masih dicari. Dia menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Jumat (18/9) malam WIB, berawal saat pelaku yang dalam keadaan mabuk mengadang korban yang hendak pulang. Para pelaku meminta uang, namun tidak diberi oleh korban.
"Akibatnya para pelaku yang dalam pengaruh minuman keras menganiaya korban hingga terluka karena tidak memberi uang," kata Viktor di Jayapura, Ahad.
Anggota polisi saat ini masih mencari tersangka yang belum ditangkap yakni IE. Menurut Viktor, kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal itu murni pidana, karena para pelaku dalam keadaan mabuk melakukan penghadangan.
"Para pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP," kata mantan kepala Polres Mimika tersebut.