REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani menyatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Senin (22/8/2022) malam WIT, dilakukan 10 orang. Dari jumlah itu, enam orang di antaranya personel Brigif 20/Kostrad.
Dari 10 orang pelaku, seorang di antaranya masih berstatus buron, yaitu RMH. Sedangkan sembilan pelaku lainnya sudah ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII/Cenderawasih di Timika. "RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam," jelas Faizal saat dihubungi dari Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (30/8/2022).
Faizal yang mengaku sedang berada di Timika, mengatakan, dari empat korban, baru ditemukan tiga jasad yang kondisinya tidak lengkap. Saat ini, tim SAR gabungan sedang melakukan pencaharian mengingat jasad yang ditemukan tidak lengkap karena jasadnya dimutilasi. Keempat warga yang menjadi korban pembunuhan bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya.
Baca juga : Motif Pembunuhan Warga di Mimika LIbatkan Anggota TNI Terkait Transaksi Senjata Palsu
Pembunuhan terjadi di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT, dan jasad korban dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8/2022) jasad Arnold Lokbere ditemukan aparat. Jasad lainnya ditemukan pada Sabtu (27/8/2022) dan Senin (29/8/2022), yang terakhir belum diketahui identitasnya.
Modus yang dilakukan pelaku karena diduga faktor ekonomi, namun untuk memastikannya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan. Ke-10 pelaku pembunuhan yang terdiri dari empat warga sipil, yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. Sedangkan personel TNI AD berdinas di Brigif 20/Kostrad, yakni Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.