Selasa 22 Sep 2020 08:22 WIB

Petugas Polisi New York Diduga Jadi Mata-Mata China

Polisi New York bernama Baimadajie Angwang ditangkap atas tuduhan menjadi mata-mata.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Polisi New York (ilustrasi). Polisi New York bernama Baimadajie Angwang ditangkap atas tuduhan menjadi mata-mata.
Foto: AP
Polisi New York (ilustrasi). Polisi New York bernama Baimadajie Angwang ditangkap atas tuduhan menjadi mata-mata.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang petugas polisi New York dituding telah menjadi mata-mata bagi pemerintah China. Petugas yang diidentifikasi sebagai Baimadajie Angwang (33 tahun) ditangkap di kediamannya pada Senin (21/9) di Long Island dan dijadwalkan hadir di pengadilan di Brooklyn.

Pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan federal Brooklyn menuding Angwang bekerja sebagai agen mata-mata untuk China. Dia secara diam-diam diawasi oleh petugas dari konsulat China di New York.

Baca Juga

"Pekerjaan Angwang adalah untuk menemukan sumber intelijen potensial dan mengidentifikasi potensi ancaman terhadap China di wilayah metropolitan New York," ujar dokumen di pengadilan dilansir Aljazirah.

Asisten direktur yang bertanggung jawab atas kantor lapangan FBI di New York, William Sweeney, mengatakan Angwang memberikan akses kepada pejabat konsulat China ke pejabat senior Departemen Kepolisian New York (NYPD). Hal ini memberikan ancaman terhadap keamanan nasional dan internal NYPD.

"Angwang beroperasi atas nama pemerintah asing, berbohong untuk mendapatkan izinnya, dan menggunakan posisinya sebagai petugas polisi NYPD untuk membantu upaya subversif dan ilegal pemerintah China untuk merekrut sumber intelijen," ujar Sweeney.

Dalam dokumen pengadilan, Angwang dituduh melaporkan kepada pejabat konsulat China tentang aktivitas warga China di wilayah New York. Menurut pengaduan pidana, Angwang mengatakan kepada atasannya di dalam pemerintahan China bahwa dia ingin dipromosikan di NYPD sehingga dapat membawa kejayaan bagi China.

Jaksa penuntut mengatakan Angwang adalah seorang warga AS yang dinaturalisasi dan lahir di China. Dia telah bertugas sebagai agen pemerintah China sejak 2014. Dia dituding melakukan penipuan dan membuat pernyataan palsu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement