REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, menetapkan objek wisata Baturraden bersama 15 objek wisata lain di sekitarnya, sebagai Objek Wisata Siaga Candi. Penetapan status tersebut dilakukan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka didampingi Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, Rabu (23/9).
''Dengan pencanangan ini, maka objek wisata Baturraden dan 15 objek wisata lain di sekitarnya menjadi objek wisata yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat,'' jelas Kapolresta.
Ke-15 obyek wisata tersebut terdiri dari Lokawisata Baturraden, Kebun Raya Baturraden, Palawi Resoursis, GWK (Gallery Water Karangmangu), Pagubugan Melung, Hutan Pinus Limpakuwus, BAF (Baturraden Adventure Forest), Curug Jenggala, Curug Gomblang, Curug Bayan, Baron Forest Adventure, Wisata Buken, The Village, Curug Telu, dan Safari Hutama Alam Wisata.
Menurutnya, pencanangan program Wisata Siaga Candi dilakukan untuk mencegah laju penyebaran virus corona, sekaligus sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi. ''Melalui program ini, tidak ada sektor yang dikorbankan. Tempat wisata bisa tetap beroperasi, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,'' katanya.
Bupati Achmad Husein dalam kesempatan itu, menyebutkan pada awal masa pandemi, seluruh objek wisata di Banyumas termasuk di kawasan Baturraden, sempat ditutup sementara. ''Sebelum akhir bisa dibuka kembali, pemkab mensyaratkan sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan pengelola objek wisata,'' jelasnya.
Kewajiban tersebut, menurut bupati, mencakup ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lokasi objek wisata. ''Kebijakan pemberian izin agar objek wisata tersebut bisa kembali beroperasi, antara lain untuk memulihkan ekonomi masyarakat Banyumas yang mencari penghasilan dan tinggal di sekitar tempat-tempat wisata,'' katanya.
Dalam kesempatan itu, bupati meminta agar pengelola objek wisata tetap konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster wisata. ''Pemkab Banyumas tak akan segan-segan menutup tempat wisata bila ditemukan pengunjung atau petugas yang terpapar Covid-19,'' katanya.
Untuk mendisiplinkan masyarakat, pihaknya meminta Satgas Penanganan Covid-19 bidang Pariwisata, rutin melakukan sosialisasi disiplin 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
''Petugas harus ketat, pengunjung wajib pakai masker dengan benar, tidak boleh diturunkan sampai ke dagu. Pengelola harus menyiapkan pelayanan dan tempat yang bersih dan aman bagi pengunjung,'' katanya.