REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Taman Hutan Pinus yang dikelola Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi yang juga merupakan salah satu destinasi wisata alam di Kota Jambi, juga memberikan secara gratis bibit tanaman kepada warga atau masyarakat Jambi. Syaratnya hanya menyerahkan fotocopy KTP kepada petugas setempat.
"Taman Hutan Pinus Jambi yang berada di Pall 11 Kota Jambi itu, bukan hanya untuk menjadi destinasi wisata alam, di sana juga warga bisa mendapatkan bibit-bibit tanaman secara gratis yang dibagikan cuma-cuma untuk masyarakat Provinsi Jambi," kata Petugas Taman Hutan Pinus Jambi, Rifki Feriyansah, Rabu (23/9).
Syarat pengambilan bibit tanaman gratis itu dengan hanya membawa fotocopy KTP. Bibit yang disediakan juga beragam jenisnya. Mulai dari tanaman mahoni, sengon, trembesi, gaharu, tanjung, jelutung, jabon, glodokan, alpukat, sirsak, pinang, duren, cempedak, bulian, trembesi, jengkol dan masih banyak jenis lainnya. Pembagian bibit gratis ini adalah program dari KLHK BPDASNL Batanghari Jambi. Maksimal pengambilan bibit 200 batang per KTP dalam jangka waktu satu bulan.
"Sebenarnya program bagi-bagi bibit gratis ini sudah berjalan sejak 2011 lalu. Namun pada saat itu hanya didistribusikan kepada pihak petani dan baru pada 2015 hingga saat ini barulah dibuka untuk masyarakat umum," kata Rifki.
Antusias masyarakat pun cukup tinggi. Rifki mengatakan, ada kurang lebih 20 warga membawa fotocopy KTP yang mengambil bibit setiap harinya. Terkadang masyarakat ingin mengambil lebih banyak bibit dengan syarat mengajukan permohonan ataupun proposal bisa mendapatkan 10 ribu bibit.
Dalam pengambil bibit ini, masyarakat tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan. Jika ketahuan ada yang melanggar, orang tersebut akan di blacklist dan tidak diperbolehkan mengambil bibit lagi.
"Dengan program ini kami menggarap hanya untuk penghijauan supaya Jambi tidak gersang, apa lagi saat ini kita sudah merasakan Jambi yang begitu panas," kata Rifki Feriyansah.