REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menelusuri keaslian dokumen surat pernikahan dan perceraian presiden pertama Indonesia, Soekarno dengan Inggit Garnasih.
"Saya meminta ke teman kesbangpol menelusuri dulu (keasliannya), khawatir hoaks, belum jelas," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (25/9).
Ia mengungkapkan belum dapat berkomentar banyak terkait dokumen surat pernikahan dan perceraian Soekarno-Inggit Garnasih. Saat ini, katanya, pengecekan akan dilakukan terlebih dahulu.
Sebelumnya, dokumen resmi surat pernikahan dan perceraian Presiden pertama Indonesia, Soekarno dengan Inggit Garnasih dijual di salah satu akun jual beli di media sosial instagram @popstoreindo dan viral, Rabu (23/9). Namun, saat ditelusuri ke akun tersebut, postingan tentang dokumen pernikahan dan perceraian presiden pertama Indonesia sudah tidak ada.
Dokumen tersebut berisi tentang surat pernikahan dan perceraian Soekarno dengan Inggit Garnasih. Surat perceraian ditandatangani petinggi negara kala itu yakni Ki Hadjar Dewantara, Kiai Haji Mas Mansyur.
Cucu angkat Inggit Garnasih, Tito Z Harmaen, pemegang dokumen tersebut menceritakan alasan akan menjual barang yang memiliki nilai sejarah. Menurutnya, penjualan dilakukan karena wasiat Inggit yang menginginkan hasil penjualan dokumen dibuat fasilitas umum seperti klinik dan sekolah bagi masyarakat.
Ia mengatakan, penjualan dokumen tersebut dianggap wajar karena bukan dokumen negara. Bahkan, katanya perhatian pemerintah terhadap dokumen-dokumen yang memiliki kaitan dengan Presiden Soekarno sangat kurang.
"Ada keinginan atau wasiat dari Bu Inggit buat klinik untuk lahiran dan sekolah dasar, dulu untuk pembuatan rumah sakit bersalin dan sekarang juga ada yayasan untuk mengurusi itu, untuk kepentingan masyarakat," katanya, Kamis (23/9).