Selasa 29 Sep 2020 14:20 WIB

Penyebab Ledakan Kasus Covid-19 Klaster Industri di Karawang

Penanganan perusahaan dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Penyebaran kasus Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang terus melonjak. Ratusan pekerja sudah dikonfirmasi positif Covid-19 dari sejumlah perusahaan.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Penyebaran kasus Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang terus melonjak. Ratusan pekerja sudah dikonfirmasi positif Covid-19 dari sejumlah perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Penyebaran kasus Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang terus melonjak. Ratusan pekerja sudah dikonfirmasi positif Covid-19 dari sejumlah perusahaan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan saat ini klaster industri menjadi fokus perhatian penanganan penyebaran Covid-19. Meledaknya kasus Covid-19 paada klaster industri ini ditengarai karena kurangnya koordinasi perusahaan saat adanya pekerja yang positif terpapar virus corona.

“Jadi awalnya memang tidak koordinasi. Ada pekerja yang terindikasi positif Covid-19 mereka tidak langsung bilang, mereka jalan sendiri (menanganinya). Artinya tidak sesuai dengan penanganan seharusnya sehingga banyak yang sudah tertular dulu,” kata Yayuk kepada Republika.co.id, Selasa (29/9).

Yayuk mengatakan hal inilah yang disesalkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang. Padahal meski memiliki dokter sendiri, perusahaan seharusnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas terdekat. Sehingga penanganan sejak dini bisa dilakukan.

Menurutnya, saat ini Dinkes melakukan tracing menyeluruh kepada pegawai perusahaan yang terdapat pekerja positif Covid-19. Diharapkan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 di klaster industri. Salah satunya di PT Nippro Indonesia Jaya yang saat ini menjadi klater terbanyak total pekerja yang positif Covid-19.

“Total untuk yang PT N saja sudah 113 pekerja yang positif Covid-19. Kita lakukan tracing. Pekerjanya diswab massal. Sebanyak 68 orang yang kontak erat sudah diminta karantina mandiri sambil menunggu hasil,” tuturnya.

Ia mengatakan para pekerja yang terkonfirmasi positif dirawat di rumah sakit secara intensif untuk mencegah  penyebaran virus corona lebih meluas. Sementara perusahaannya selama 14 hari ditutup untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selain itu, kata dia, Dinkes juga terus mengintensifkan swab massal ke masyarakat Kabupaten Karawang. Tidak hanya pada klaster industri tapi juga masyarakat umum sehingga bisa dideteksi dini jika ada penyebaran pada sektor lainnya.

“Sampai saat ini sudah sembilan ribu tes swab kita laksanakan untuk seluruh wilayah Karawang,” ujarnya.

Sementara itu, data terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karawang total hingga Senin (28/9) sore ada 684 warga terkonfirmasi positif. Dengan rincian 187 orang diisolasi/perawatan, 475 sembuh dan 22 orang meninggal dunia. 

Juru bicara GTPP Karawang, Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, penambahan pasien yang diisolasi membludak karena ditemukan klaster industri baru di kawasan industri. Tingginya angka penularan di kawasan industri menjadi sorotan GTPP dan aparat gabungan. 

"Yang terjadi di Karawang saat ini banyak dari klaster industri. Dari beberapa kasus, karyawan yang terkonfirmasi berasal dari Karawang, Bekasi, Purwakarta dan Jakarta. Jadi tersebar. Hanya klasternya ada di Karawang, yakni lokasi pabrik," kata Fitra dalam laporannya.

la menuturkan, pelaku usaha atau pemilik industri wajib berkoordinasi dengan tim Dinas Kesehatan, ataupun Puskesmas terdekat jika karyawannya diketahui positif, saat tes swab mandiri. Dari beberapa kasus, pihak perusahaan Iangsung membawa karyawan yang positif ke RS tanpa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. 

Padahal, kata Fitra, koordinasi dengan Dinkes ataupun Puskesmas sangat penting untuk pendataan dan proses tracing ke tetangga atau anggota keluarga yang kontak erat, agar tidak menulari orang Iain di sekitarnya. 

Danrem SGJ 063, Kolonel Inf Elkines Vilando mengatakan, di wilayahnya ada dua yang ditetapkan zona merah. Yakni Cirebon dan Karawang. Namun, kasus di kedua kota tersebut berbeda. Cirebon Iebih banyak klaster keluarga sementra di Karawang terjadi klaster industri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement