Selasa 29 Sep 2020 17:14 WIB

Dinkes: Kasus Covid-19 di Mimika dalam Kondisi Gawat Darurat

Ruang ICU di RSUD Mimika sudah dialihfungsikan untuk pasien Covid-19.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Reynold Ubra mengakui penularan Covid-19 di wilayah itu kini sudah dalam kondisi gawat darurat karena angka kenaikan kasus yang terus melonjak setiap hari.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Reynold Ubra mengakui penularan Covid-19 di wilayah itu kini sudah dalam kondisi gawat darurat karena angka kenaikan kasus yang terus melonjak setiap hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Reynold Ubra mengakui penularan Covid-19 di wilayah itu kini sudah dalam kondisi gawat darurat. Sebab, angka kenaikan kasus yang terus melonjak setiap hari.

"Kondisi di Mimika hari ini sudah darurat. Berdasarkan laporan Direktur RSUD Mimika dan Direktur RSMM Timika, jumlah pasien Covid-19 meningkat dari rata-rata sebelumnya 15 orang per hari menjadi 20 orang per hari. Hal itu membuat fasilitas, terutama tempat tidur di rumah sakit penuh dengan pasien," katanya di Timika, Selasa (29/9).

Baca Juga

Ia mengatakan sesuai laporan pihak RSUD Mimika, saat ini ruang ICU di rumah sakit itu sudah ditutup untuk dialihfungsikan melayani pasien Covid-19 dengan kondisi sedang hingga berat. Sementara ruang isolasi tekanan positif dan tekanan negatif RSUD yang menampung 63 pasien Covid-19 juga sudah penuh.

Ia menjelaskan kondisi tidak berbeda jauh juga terjadi di RSMM Timika, salah satu rumah sakit swasta yang juga menangani pasien Covid-19. Adapun di shelter Wisma Atlet Mimika Sport Complex saat ini menampung 70 pasien COVID-19 dengan kondisi dan gejala ringan.