REPUBLIKA.CO.ID, SUKA MAKMUE -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Covid-19) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berhasil mengamankan dan merawat SB (43 tahun) seorang pasien positif Covid-19 yang sebelumnya dua kali berhasil melarikan diri saat dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya pada Senin (28/9) lalu.
"Pasien SB berhasil kita temukan di rumahnya di kawasan Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya pada Senin jelang malam," kata Pejabat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Covid-19) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ika Suhannas, Selasa (29/9).
Menurutnya, SB berhasil ditemukan GTPP Nagan Raya bersama TNI dan Polri diduga saat akan melarikan diri ke luar daerah. Ika mengatakan petugas berhasil menemukan SB setelah sebelumnya melakukan pelacakan terhadap keberadaan pasien di sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pasien tersebut.
Ia akhirnya berhasil diamankan setelah dua kali berhasil melarikan diri dari ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh sejak Senin lalu. Saat ditemukan oleh tim gugus, SB diduga hendak melarikan diri ke luar daerah namun berhasil dicegah.