JAKARTA — Tim Hukum Bareskrim Mabes Polri membantah dalil permohonan praperadilan tersangka Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte terkait kasus red notice terpidana Djoko Sugiarto Tjandra. Kepolisian menyebut mantan kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) tersebut meminta uang senilai Rp 7 miliar sebagai biaya penghapusan status buronan terpidana korupsi Bank Bali 1999...
Berita Lainnya