Rabu 30 Sep 2020 17:29 WIB

Positif Covid-19 di Lampung Tambah 19 Kasus

Akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sebanyak 894 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Lampung bertambah 19 kasus menjadi 894 orang pada Rabu (30/9). Sedangkan pasien positif yang sembuh 16 orang, dan meninggal dunia bertambah tiga orang.

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (30/9), jumlah kasus suspek 67 orang, kasus baru 7 orang, kasus lama 60 orang. Kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 894 orang, kasus baru 19 orang kasus lama 875 orang, dan selesai isolasi (sembuh) 648 orang, serta meninggal dunia 33 orang.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, masih terdapat delapan daerah berstatus zona oranye artinya risiko sedang namun perlu diwaspadai. Delapan daerah itu yakni, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, dan Lampung Timur.

Dari delapan daerah tersebut, penyebaran Covid-19 masih tertinggi di Kota Bandar Lampung 317 kasus positif, kemudian Lampung Utara 108 kasus positif, Tanggamus 36 kasus positif, dan Lampung Barat 28 kasus positif.