Rabu 30 Sep 2020 20:22 WIB

India Bebaskan Seluruh Pelaku Penghancuran Masjid Babri

Komunitas Muslim di India akan menggugat putusan tersebut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Masjid Babri di Ayodhya, India yang sejak lama menjadi sengketa antara Muslim dan Hindu.
Foto: AP Photo
Masjid Babri di Ayodhya, India yang sejak lama menjadi sengketa antara Muslim dan Hindu.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan India membebaskan 32 pelaku penyerangan dan penghancuran Masjid Babri pada Rabu (30/9). Insiden yang terjadi pada 1992 merupakan pemicu terjadinya konflik horizontal Hindu-Muslim dan menewaskan sekitar dua ribu orang.

Dalam putusannya, hakim Surendra Kumar Yadav mengatakan, tidak ada persekongkolan kriminal untuk menyerang Masjid Babri oleh aktivis garis keras Hindu. “Insiden itu tidak direncanakan sebelumnya,” katanya dalam persidangan yang digelar di Lucknow, ibu kota Negara Bagian Uttar Pradesh.

Baca Juga

Sebenarnya, terdapat 49 terdakwa dalam kasus penghancuran Masjid Babri. Namun 17 lainnya telah meninggal karena sebab alamiah. Dari 32 pelaku yang dibebaskan, empat di antaranya adalah pemimpin senior partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata Party (BJP).

BJP merupakan partai Perdana Menteri Narendra Modi. Keempat tokoh adalah  LK Advani, Murli Manohar Joshi, Uma Bharti, dan Kalyan Sing.

Sebelumnya, keempat tokoh BJP itu didakwa melakukan pidato untuk menghasut puluhan ribu simpatisan partai untuk berkemah di kota Ayodhya, tempat Masjid Babri berada. Hal itu terjadi sebelum penyerangan dilakukan. Menurut mereka, penghancuran masjid adalah letusan spontan oleh aktivis Hindu yang marah.

IB Singh, seorang pengacara yang mewakili Joshi, mengatakan, para penyelidik tidak dapat membuktikan keaslian bukti audio dan video yang diajukan dalam kasus tersebut. Menurutnya hakim pun berpendapat bahwa kasus itu tidak memiliki bukti hukum. Dengan demikian tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam suatu konspirasi tidak terbukti.

Joshi menyambut putusan hakim dengan mengatakan "kebenaran telah menang". Sementara itu LK Advani menyebut putusan tersebut "membuktikan keyakinan dan komitmennya serta BJP terhadap gerakan kuil Ram".

Saat hakim memutuskan 32 terdakwa penyerangan Masjid Babri dibebaskan, para pendukung bersorak-sorai di luar pengadilan. Mereka meneriakkan "Jai Shree Ram", memuji Dewa Ram.

Komunitas Muslim di India akan menggugat putusan tersebut. “Ini adalah penilaian yang salah, karena bertentangan dengan bukti dan melawan hukum,” kata Jaffaryab Jilani,  perwakilan the All India Muslim Law Board.

Ketua Islamic Center of India Maulana Khalid Rashid turut mengkritik keras keputusan pembebasan para pelaku yang terlibat dalam penyerangan Masjid Babri. Menurutnya, putusan itu tidak adil.

Perselisihan klaim atas situs suci Ayodhya telah terjadi selama puluhan tahun. Namun jika dirunut dari sangat awal, hal itu dapat dimulai pada 1528, yakni ketika Kaisar Mughal Babur membangun Masjid Babri di Ayodhya. Keterangan tersebut diperoleh dari dokumen-dokumen yang dimiliki kelompok-kelompok Muslim di sana.

Pada 1949, kelompok-kelompok Hindu di India tiba-tiba meletakkan patung bayi Dewa Ram di area masjid. Mereka meyakini Dewa Ram lahir di tempat itu. Kelompok Muslim menuding ada persekongkolan antara pejabat pemerintah dan biksu Hindu terkait peletakan patung tersebut.

Pada 1950, kelompok Hindu mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menyembah patung Dewa Ram di dekat area masjid Ayodhya. Pada 1986, pengadilan memerintahkan lokasi yang disengketakan dibuka agar umat Hindu dapat berdoa di sana.

Pada 1992, ribuan aktivis Hindu yang dipimpin partai BJP berkumpul dan mengepung Masjid Babri. Mereka kemudian melakukan penyerangan dan menghancurkan masjid menggunakan kapak dan palu. Setelah itu konflik Muslim-Hindu meletus dan menewaskan sekitar dua ribu orang.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement