REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menyusul perkembangan banyaknya santri dari Pesantren Karangsuci Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas yang positif Covid 19, Bupati Banyumas mengeluarkan surat instruksi bagi pengelola pesantren di Banyumas. Surat instruksi tersebut, juga ditandatangani para tokoh agama perwakilan dari MUI, PCNU Banyumas, PD Muhammadiyah Banyumas, Al Irsyad Al Islamiyah Banyumas, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Banyumas, dan Kantor Kemenag Banyumas.
''Bupati dan para tokoh agama mengeluarkan surat edaran bersama, agar pesantren di Kabupaten Banyumas bisa melakukan upaya-upaya pencegahan agar kasus Covid 19 tidak menyebar di pesantren lainnya,'' jelas Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono, Kamis (1/10).
Dia menyebutkan, ada tiga poin utama yang ditegaskan dalam surat edaran tersebut. Antara lain, kalangan pesantren agar secepatnya membentuk Gugus Tugas penanggulangan Covid 19 di tingkat pesantren. Sedangkan bagi yang sudah memiliki gugus tugas, agar meningkatkan perannya dalam hal penegakkan protokol kesehatan di lingkungan pondok.
Sedangkan poin lainnya, pengelola pesantren dan Gugus Tugas Covid 19 tingkat pesantren diminta untuk sanksi tegas bagi santri yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu, pengelola dan Gugus Tugas tingkat pesantren juga diminta memperketat warga yang keluar masuk pesantren.
''Dengan demikian, tidak boleh ada orang luar yang masuk pesantren atau santri yang keluar pesantren tanpa izin dan persetujuan Ketua Gugus Tugas tingkat pesantren,'' jelasnya.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Banyumas, Enjang Burhanuddin Yusuf, membenarkan adanya surat edaran ini. ''Surat edaran bersama itu memang diperlukan agar pengelola pesantren dan santri, bisa meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,'' jelasnya.
Dia menyebutkan, di seluruh Banyumas saat ini ada puluhan pesantren dengan jumlah santri sekitar 29 ribu orang. Dari jumlah pesantren tersebut, dia menilai ada 30 pesantren yang rawan santrinya terjangkit Covid 19.
''Hal ini mengingat mobilitas santrinya yang cukup tinggi. Terutama karena kalangan santrinya berasal dari kalangan mahasiswa, sehingga mau tidak mau santri tersebut harus keluar pesantren untuk kuliah,'' katanya.
Dia mengakui, sejak wabah Covid 19 mulai masuk ke Banyumas akhir Maret 2020 banyak pesantren sebenarnya sudah melakukan lockdown. Pada masa itu, para santri yang tempat tinggalnya berada di wilayah Banyumas dan sekitarnya, dipulangkan ke rumah masing-masing. Yang tinggal di pesantren, hanya santri yang asal daerahnya jauh dari Banyumas.
Namun setelah tahun ajaran baru dan penerapan new normal, berangsur-angsur pesantren mulai melaksanakan kegiatannya. Santri yang pulang, juga secara bertahap kembali ke pesantrennya. ''Kalangan pesantren sebenarnya juga sudah berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan. Santri yang datang di screening dulu, baru boleh masuk pesantren,'' katanya.
Namun dia mengaku, adanya ledakan kasus Covid 19 di pesantren Al Hidayah Karangsuci, membuat kalangan pesantren harus makin meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. ''Kejadian ini menjadi introspeksi kami untuk meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,'' katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto menyatakan, pihaknya akan terus menerus melakukan edukasi di kalangan pesantren dalam upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan. ''Setiap gugus tugas Covid 19 di lingkungan pesantren, kita beri pelatihan dan pemahaman mengenai penegakkan disiplin protokol kesehatan,'' jelasnya.