REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mengingatkan calon kepala daerah (cakada) untuk mematuhi protokol kesehatan saat melakukan tahapan kampanye. Sebab, pasien yang terkonfirmasi positif masih terus bertambah.
"Jangan sampai setelah dan dalam proses pelaksanaan pilkada ini muncul yang namanya klaster pilkada," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari dr Elvie Yennie di Batanghari, Kamis.
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Batanghari bersama pihak pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah sudah berkoordinasi agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan secara disiplin dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah. Masa kampanye dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan pada 9 Desember 2020 menjadi titik kritisnya.
Pertemuan teknis antara Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), utusan partai politik, dan utusan dari calon kepala daerah sudah dilaksanakan. Dalam pertemuan tersebut ditekankan kepada seluruh pihak yang terkait untuk mematuhi dan menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam proses pemilihan kepala daerah, terutama terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.
Elvie mengatakan, jika muncul kluster pilkada maka akan terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap penularan Covid-19. Hal itu dikarenakan interaksi dan mobilitas pertemuan tiap calon kepala daerah cukup tinggi. Maka dari itu, sangat penting untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Selain mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 juga telah mempersiapkan pelaksanaan uji cepat terhadap penyelenggara pemilihan kepala daerah, terutama petugas TPS.
"Untuk melakukan uji cepat terhadap seluruh penyelenggara pilkada di Kabupaten Batanghari telah disiapkan sekitar 8.000 alat rapid test," kata Elvie.