REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil penelusuran kasus Bupati nonaktif Lampung Tengah.
"Kami sedang melakukan penelusuran kasus dari pasien 847 dan 848, kurang lebih ada 200 orang yang kami telusuri," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat (2/10).
Ia mengatakan, selama pelaksanaan penelusuran kasus dari pasien 847 dan 848 yang diketahui sebagai Bupati nonaktif Lampung Tengah beserta istri, telah didapat 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hari ini ada penambahan pasien asal Kabupaten Lampung Tengah, yaitu pasien bergejala nomor 913 perempuan berusia 47 tahun merupakan hasil penelusuran kasus 848, pasien pernah mengikuti pelatihan dan pembinaan PKK di kecamatan beserta pasien 848," ujarnya.
Ia menjelaskan pasien berikutnya, yaitu pasien 914 dan 915 juga merupakan hasil penelusuran kasus 847, dan semua pasien tengah melakukan isolasi mandiri karena tidak bergejala. "Pasien pria bernomor 916 dengan usia 43 tahun asal Lampung Tengah merupakan hasil penelusuran kasus 847 dan saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu rumah sakit swasta karena bergejala," katanya.
Menurutnya, hasil penelusuran kasus Bupati nonaktif Lampung Tengah selain berasal dari Kabupaten Lampung Tengah juga didapatkan dari Kota Metro. "Ada seorang pasien pria asal Kota Metro berusia 41 tahun sedang melakukan isolasi mandiri karena tidak bergejala dan diketahui juga hasil penelusuran kasus pasien 848," ucapnya.
Reihana menjelaskan pelaksanaan penelusuran kasus dan uji sampel dari hasil penelusuran kasus terus dilakukan untuk mengetahui riwayat kontak pasien 847 dan 848 dengan lingkungannya.
Diketahui, pasien 847 merupakan Bupati nonaktif Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto beserta istri yaitu pasien 848 dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Ahad, 27 September, dengan melakukan tes usap menggunakan alat Tes Cepat Molekuler (TCM), setelah melakukan perjalanan dari DKI Jakarta.