REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai upaya agar masyarakat menjadi lebih cerdas. Selain itu, pemerintah juga ingin membantu para mahasiswa untuk dapat tetap melanjutkan pendidikan dimasa pandemi sekarang ini, melalui pemberian beasiswa.
Eri Bayu Pratama selaku kepala Kampus UBSI Pontianak menyampaikan bahwa beasiswa ini sangat dinanti-nanti oleh mahasiswa. Selain dapat membantu calon mahasiswa, juga bisa menjadi solusi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Semua persyaratan, tata cara sudah diinformasikan kepada mahasiswa.
"Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif. Mereka bisa mengajukan ke kampus untuk mendapatkannya," katanya di Kampus UBSI Pontianak, Kamis (1/10).
Berdasarkan hal tersebut maka dikeluarkanlah beberapa skema beasiswa yang dapat diajukan oleh mahasiswa melalui kampus masing-masing. Pertama adalah beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
KIP Kuliah merupakan salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada mahasiswa. Dalam hal ini, calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan bantuan berupa biaya pendidikannya.
Salah satu persyaratan bagi kampus untuk bisa mendapatkan kuota beasiswa ini adalah minimal semua program studinya adalah Akreditasi “B”.
Kabar baiknya, semua program studi (Prodi) kampus Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Pontianak, yaitu prodi Sistem Informasi dan Sistem Informasi Akuntansi, telah memiliki akreditasi B.
Sehingga, hal ini membuat kampus UBSI Pontianak mendapatkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP. “Alhamdulillah UBSI Pontianak semua program studinya sudah terakreditasi B yang merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan KIP Kuliah. Karena itu, mahasiswa janganlah menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Dan saya harap banyak mahasiswa kami yang lolos dan mendapatkan dana bantuan maupun beasiswa tersebut,” ungkap Eri.
Beasiswa UKT, menurut Eri, merupakan beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diperuntukkan bagi mahasiswa yang terdampak karena pandemi Covid-19. Beasiswa UKT bisa memudahkan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah namun terkendala biaya.
“Sebelum mengajukan beasiswa, baik KIP Kuliah ataupun bantuan UKT mahasiswa diharuskan memenuhi beberapa persyaratan ,” ujar Eri.