Senin 05 Oct 2020 03:37 WIB

Tingkat Digitalisasi UMKM Masih Rendah

Digitalisasi salah satu upaya agar UMKM bisa bertahan dan bangkit.

Tingkat Digitalisasi UMKM Masih Rendah. Pekerja menyelesaikan pembuatan tas di workshop tas kulit Biyantie di  Kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (10/9). Di saat normal dalam sebulan UKM tersebut mampu membuat rata-rata 1000 tas berbagai model, namun ketika pandemi mengalami penurunan 50-60 persen. Promosi dan pemasaran tas tersebut dilakukan melaui plafom digital baik media sosial ataupun marketplace.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Tingkat Digitalisasi UMKM Masih Rendah. Pekerja menyelesaikan pembuatan tas di workshop tas kulit Biyantie di Kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (10/9). Di saat normal dalam sebulan UKM tersebut mampu membuat rata-rata 1000 tas berbagai model, namun ketika pandemi mengalami penurunan 50-60 persen. Promosi dan pemasaran tas tersebut dilakukan melaui plafom digital baik media sosial ataupun marketplace.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengingatkan kebijakan yang ada harus betul-betul dapat meningkatkan tingkat digitalisasi UMKM yang dinilai pada saat ini masih rendah.

"Tingkat digitalisasi masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, per Juni 2020 baru 13 persen UMKM yang menggunakan platform digital seperti marketplace dan media sosial untuk mempromosikan dan menjual produknya," kata Siti Alifah Dina dalam keterangan tertulis, Ahad (4/10).

Baca Juga

Menurut dia, pemerintah perlu mempercepat upaya digitalisasi pada kalangan usaha mikro sebagai upaya untuk membangkitkan pengusaha yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi. Ia berpendapat digitalisasi merupakan salah satu upaya yang dapat membantu usaha mereka bertahan dan bahkan bisa bangkit.

Dina menjelaskan, usaha mikro perlu mengadopsi strategi baru untuk menjaga produktivitas dan mempertahankan pendapatan mereka di tengah pandemi Covid-19. "Penetrasi penjualan digital bisa menjadi strategi utama mereka karena strategi ini dapat memperluas jangkauan pasar dan mempromosikan produk mereka sambil mematuhi kebijakan pembatasan sosial yang menetapkan batas 50 persen untuk kapasitas toko dan pengurangan jam operasi," katanya.

Dina mengapresiasi Kemenkop UKM yang menargetkan tambahan dua juta UMKM di pasar daring pada akhir tahun 2020. Namun, target digitalisasi akan sulit tercapai jika beberapa kendala tidak diatasi, seperti jangkauan konektivitas internet dan persyaratan untuk beralih ke penjualan daring.

Bank Indonesia meyakini digitalisasi di sektor jasa keuangan, ke depannya mampu membawa Indonesia bertransformasi menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan transformasi digital di sektor keuangan yang dilakukan bersama-sama baik oleh regulator dan perbankan, akan mampu menjawab tantangan di era kenormalan baru dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat Indonesia. Salah satunya dengan pemanfaatan digitalisasi dalam sistem pembayaran.

"Kita tetap perlu optimistis sinergi seluruh pihak akan mewujudkan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu terbukanya akses 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara sustainable ini akan menjadi nyata," ujar Filianingsih dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (22/9).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement