Senin 05 Oct 2020 22:53 WIB

Satgas Covid-19: 2,1 Juta Orang telah Jalani Uji PCR

Dari pemeriksaan PCR, sekitar 1,8 juta orang negatif Covid-19

Red: Nur Aini
Petugas mengatur mobil saat akan melayani swab test di kawasan Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900.000. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas mengatur mobil saat akan melayani swab test di kawasan Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900.000. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan 2.119.355 orang telah menjalani tes usap (swab atau uji PCR (polymerase chain reaction), berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 5 Oktober 2020.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan sebanyak 2.119.355 orang telah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 2.119.355 orang tersebut disebutkan bahwa sebanyak 1.812.235 orang dinyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga

Adapun 307.120 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan 232.593 orang lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19 yang telah merenggut hingga 11.253 nyawa di Indonesia sampai dengan hari ini.

Sementara itu, sebaran kasus Covid-19 sejauh ini telah menyebar di 34 provinsi dan 498 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sedangkan, pengujian antigen berbasis Real Time PCR juga telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Satgas Covid-19 juga menyebutkan bahwa provinsi yang telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada dua, yaitu DKI Jakarta, yang diperpanjang dari 28 September sampai 11 Oktober, dan Provinsi Banten yang diberlakukan pada 21 September hingga 20 Oktober. Sedangkan, kabupaten/kota yang telah menetapkan PSBB adalah Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

Untuk membatasi penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement