Selasa 06 Oct 2020 21:20 WIB

Wapres Minta Pendidik Miliki Kompetensi Tinggi

Tenaga pendidik dinilai sebagai tulang punggung kegiatan pendidikan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta setiap tenaga pendidik memiliki kompetensi tinggi. Hal ini kata Ma'ruf, karena tenaga pendidik adalah tulang punggung kegiatan pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul.

"Tenaga  pendidik  harus  memiliki kompetensi yang tinggi untuk dapat mengemban tugas tersebut," ujar Ma'ruf dalam sambutannya di Focus Group Discussion (FGD) daring bertema “Penguatan Peran LPTK Dalam Menyiapkan Guru Indonesia", Selasa (6/10).

Ia mengatakan, setidaknya kompetensi yang harus dimiliki pendidik sebagaimana Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

"Kombinasi   dari   seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif," ungkapnya.

Selain itu, pendidik juga perlu melakukan pengembangan kompetensi secara seimbang, baik hard skill, yaitu pendidikan pengembangan kemampuan teknis tetapi juga pengembangan kompetensi soft skill, yaitu pendidikan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi yang persuasif dengan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pengembangan SDM harus disertai dengan dengan pengasahan dan penguatan karakter. Hal ini penting agar SDM yang unggul juga akan senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat sebagai yang utama tanpa memandang suku, agama, maupun golongan.

"Pengembangan SDM berbasis karakter harus sejajar dengan pengembangan SDM berbasis kompetensi," ujar Ma'ruf.

Namun, ia mengingatkan kondisi kualitas pendidikan Indonesia saat ini yang masih belum merata. Tak hanya antar daerah, kata Ma'ruf, bahkan kualitas antar lembaga pendidikan juga masih bervariasi

Karena itu, Ma'ruf berharap Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) untuk mempertimbangkan kondisi riil dunia pendidikan saat ini dalam menyiapkan guru-guru di Tanah Air

"Misalnya masih 10 persen Guru bukan PNS dan 6,7 persen guru PNS yang belum memiliki gelar sarjana (S-1). Selain itu lembaga pendidikan kita antar daerah belum seluruhnya memiliki standar mutu yang sama," ujar Ma'ruf.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement