Kamis 08 Oct 2020 13:40 WIB

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi Tolak Omnibus Law di DPR RI

Turunnya buruh ke Jakarta sebagai bentuk puncak aksi unjuk rasa nasional.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar kawasan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). Pengamanan di kawasan senayan tersebut diperketat terkait aksi demo yang akan di gelar oleh sejumlah buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Cipta kerja. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar kawasan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). Pengamanan di kawasan senayan tersebut diperketat terkait aksi demo yang akan di gelar oleh sejumlah buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Cipta kerja. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Hari ketiga aksi unjuk rasa nasional serikat pekerja dan serikat buruh masih dilakukan. Buruh di Kabupaten Karawang bahkan ikut aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di ibu kota pada puncak aksi hari Kamis (8/10) ini. Ketua SPSI Karawang Ferry Nuzarli mengatakan dirinya bersama rekan buruh lainnya ikut turun ke ibu kota menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. 

Turunnya buruh di daerah ke Jakarta sebagai bentuk puncak aksi unjuk rasa nasional yang sudah digelar tiga hari ini. “Iya kami sudah di DPR RI. Ada sekitar 5.000-an dari Karawang yang ikut (aksi ke Jakarta),” kata Ferry saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/10).

Baca Juga

Ia mengatakan bersama rekan-rekannya naik bus sejak pagi ke Jakarta. Sebagian buruh lainnya juga masih menggelar aksi unjuk rasa di perusahaan masing-masing.

Menurutnya pekerja dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja yang isinya banyak yang tidak berpihak pada pekerja. Di antaranya aturan terkait klaster ketenagakerjaan. Isinya dianggap mendegradasi para pekerja di lingkungan swasta.

“Contohnya upah //enggak ada lagi upah sektoral, kedua pesangon dari 32 kali upah turun jadi 25 kali upah. //Enggak ada batasan kontrak kerja itu mau satu bulan juga semaunya pengusaha saja, //outsourcing semua jenis pekerjaan. Jelas itu merugikan kami,” tuturnya.

Dalam aksinya di Jakarta bersama buruh dari daerah lain, ia mengaku dihadang oleh polisi yang melakukan pengamanan. Ia berharap aparat tidak menghalang-halangi massa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Sementara itu, aksi unjuk rasa masih dilakukan serikat pekerja bersama mahasiswa pada hari ketiga ini di wilayah Purwakarta. Sekretaris KSPSI Kabupaten Purwakarta Heru Marsudi mengatakan sebagian pekerja ikut dalam aksi unjuk rasa nasional di Jakarta, namun sebagian juga tetap menyuarakan aksi di daerah. “Sebagian massa ke Jakarta, tapi yang lebih besar masih aksi di Purwakarta,” kata Heru kepada //Republika.co.id.

Ia mengatakan massa kembali berorasi di Kantor Bupati Purwakarta dan DPRD Kabupaten Purwakarta. Sebelumnya sudah diterima perwakilan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi. Demo tetap dilakukan dan masih menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja yang dinilainya berpihak pada pengusaha. 

 

Zuli Istiqomah

--

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement