Kamis 08 Oct 2020 14:21 WIB

Sukuk Negara Biayai Proyek Jalur Ganda KA Selatan

Penggunaan dana dari suku negara tersebut dengan kontrak multiyears.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja memasang rel pada bantalan saat pembangunan jalur ganda kereta api (KA) lintas selatan di kawasan Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/7/2019).
Foto: Antara/Siswowidodo
Pekerja memasang rel pada bantalan saat pembangunan jalur ganda kereta api (KA) lintas selatan di kawasan Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan masih menyelesaikan pembangunan jalur ganda kereta api (KA) lintas selatan Jawa. Saat ini pemerintah membangun proyek tersebut menggunakan utang syariah.

“Ini (jalur ganda kereta api KA lintas selatan Jawa) pakai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 10 triliun dengan panjang 615 kilometer,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri soft launching Pengoperasian Parsial Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa di Stasiun Solo Balapan, Kamis (8/10).

Baca Juga

Budi menjelaskan penggunaan dana dari SBSN tersebut dengan kontrak multiyears yang dimulai sejak 2013. Dia menuturkan, skema pembiayaan SBSN ini merupakan salah satu skema pembiayaan inovatif yang diambil pemerintah dalam melakukan percepatan pembangunan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Proyek-proyek infrastruktur kereta api yang dibiayai melalui skema SBSN ini telah memiliki dampak yang cukup baik pada peningkatan level of service kereta api dari berbagai aspek seperti pengoperasian, pelayanan, dan keselamatan,” jelas Budi

Terlebih, Budi mengatakan jalur ganda KA lintas selatan tersebut juga dapat mendukung program pengembangan 5 Bali baru. Salah satu lima Bali baru tersebut yakni Borobudur.

“Dukungan konektivitas ke Borobudur dengan moda kereta api sangat penting. Untuk itu saya mendorong agar jalur kereta api ke arah Borobudur bisa selesai tepat waktu dan terintegrasi dengan jalur KA lintas selatan Jawa ini,” tutur Menhub.

Budi menambahkan, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur perkeretaapian menjadi yang terbesar dalam dua tahun terakhir yaitu sekitar Rp 17 triliun pada 2019. Lalu sekitar Rp 10 triliun Rupiah pada tahun anggaran 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement