Sabtu 10 Oct 2020 17:23 WIB

Penggunaan Pengenal Wajah Bagi Anak di Argentina Dikritik

Argentina satu-satunya negara yang manfaatkan pengenal wajah untuk anak.

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Argentina adalah satu-satunya negara di dunia yang memanfaatkannya untuk anak di bawah 18 tahun.Ilustrasi.
Foto: Engadget
Argentina adalah satu-satunya negara di dunia yang memanfaatkannya untuk anak di bawah 18 tahun.Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES - Kelompok pegiat hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) pada Jumat (9/10) meminta otoritas Buenos Aires, ibu kota Argentina, menghentikan penggunaan teknologi pengenal wajah untuk identifikasi anak yang diduga melakukan kejahatan.

HRW, yang berbasis di New York, Amerika Serikat itu menyebut Buenos Aires mulai menggunakan teknologi tersebut pada April 2019. Ini menjadikan Argentina sebagai satu-satunya negara di dunia yang memanfaatkannya untuk anak di bawah 18 tahun.

Baca Juga

Meskipun tidak ada anak di bawah umur yang telah ditangkap, HRW tetap mengatakan bahwa metodologi yang disiapkan penuh dengan kekeliruan identifikasi yang dapat membatasi kesempatan kerja dan pendidikan bagi mereka yang salah tangkap. Untuk menyampaikan permintaannya, HRW telah mengirimkan surat kepada pemerintah kota dan nasional.

Merespons permintaan kelompok tersebut, pemerintah kota mengatakan sistem pengenal wajah dikembangkan di bawah panduan soal hak asasi manusia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Sejak September 2019, tidak ada laporan tentang kasus penyalahgunaan teknologi ini," tulis pemerintah Buenos Aires dalam sebuah pernyataan melalui surel.