Ahad 11 Oct 2020 19:53 WIB

Pasien Keracunan Massal Sudah Diperbolehkan Pulang

Pelayanan tetap dilakukan dengan maksimal meski dilakukan di ruang kelas sekolah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pasien korban keracunan massal di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mulai diperbolehkan pulang, Ahad (11/10)
Foto: istimewa
Sejumlah pasien korban keracunan massal di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mulai diperbolehkan pulang, Ahad (11/10)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah pasien korban keracunan massal di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mulai diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit. Begitu pula pasien yang dirawat di SDN Puspasari, yang lokasinya di samping Puskesmas Mangkubumi, juga mulai diperbolehkan pulang. 

Ade (50 tahun) dan anaknya yang berusia 12 tahun, adalah pasien yang diperbolehkan pulang, setelah beberapa hari menjalani perawatan di SDN Puspasari, pada Ahad (11/10) sore. Mereka berdua telah dinyatakan cukup baik untuk melakukan rawat jalan. "Dari Jumat dirawat di sini, tapu sudah mendingan. Sudah gak ada keluhan sama sekali," kata dia, Ahad (11/10).

Ia mengaku mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan diare, sejak Rabu (7/10) malam. Gejala itu dialami setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan warga saat merayakan ulang tahun anaknya.

Pada Kamis (8/10), ia dan anaknya mulai diperiksa oleh tenaga kesehatan (nakes) yang mendatangi lingkungan warga. Namun, gejalanya tak juga membaik, hingga akhirnya pasa Jumat (9/10) ia dijemput untuk menjalani perawatan di SDN Puspasari. Meski dirawat di ruang kelas, Ade mengaku pelayanan yang diberikan oleh nakes yang bertugas sangat maksimal. "Mangkanya kita bisa sembuh dan sudah pulang hari ini," kata dia.