Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

KPU Daerah Gelar Simulasi Usai PKPU Pungut Hitung Terbit

Senin 12 Oct 2020 06:28 WIB

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Foto: Antara/M Risyal Hidayat
PKPU akan menjadi pedoman pemungutan dan penghitungan suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi di daerah tertentu untuk menyempurnakan Peraturan KPU (PKPU) maupun pedoman teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara. Simulasi pencoblosan Pilkada 2020 akan dilaksanakan setiap KPU daerah setelah pedoman teknis pungut hitung kala pandemi Covid-19 diterbitkan.

"Sementara kalau ini mereka lakukan secara sporadis tanpa satu pedoman teknis juga bisa jadi tidak efektif maka kami sempurnakan ini," ujar Raka saat dihubungi, Ahad (11/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, KPU sudah melaksanakan simulasi pungut hitung empat kali yakni di KPU RI, Indramayu, Tangerang Selatan, dan Magelang. Menurut Raka, beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada di luar Jawa juga telah mengajukan permohonan ke KPU RI untuk menggelar simulasi. 

Namun, kata Raka, tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara belum sempurna, masih ada beberapa aspek yang mesti diperbaiki. Apalagi, pilkada kali ini juga diselenggarakan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang setiap aktivitas pilkada termasuk simulasi perlu kehati-kehatian agar tidak terjadi penularan.